Dua Napi Lapas Porong Positif, Cegah Kelebihan Kapasitas di Penjara
Penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah lembaga pemasyarakatan menjadi kluster baru penularan Covid-19 terus dilakukan. Terbaru, dua narapidana Lapas Kelas I Surabaya terkonfirmasi positif Covid-19.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
DOKUMENTASI LAPAS PORONG
Sejumlah warga binaan Lapas Porong langsung sujud syukur karena bisa kembali ke keluarga setelah mengikuti program asimilasi dan integrasi untuk cegah Covid-19, Jumat (3/4/2020).
SIDOARJO, KOMPAS — Penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah lembaga pemasyarakatan menjadi kluster baru penularan Covid-19 terus dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. Hal itu menyusul dua narapidana Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, terkonfirmasi positif.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Gun Gun Gunawan mengatakan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terkonfirmasi positif adalah SLH (56) dan DA (36). Mereka merupakan terpidana kasus narkotika dengan masa hukuman 16 tahun untuk SLH dan masa hukuman 13 tahun enam bulan untuk DA.
”Saat ini keduanya menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo,” ujar Gun Gun Gunawan dalam keterangan resminya, Rabu (19/8/2020).
Gunawan mengatakan, kedua narapidana mengeluhkan gejala klinis Covid-19, seperti sesak napas, mual, serta nyeri dada. Gejala klinis itu kadang hilang sendiri, tetapi kambuh di lain waktu. Kondisi seperti itu terjadi pada rentang waktu 9-11 Agustus.
Salah satu warga binaan Lapas Porong, Sidoarjo, melakukan panggilan video yang difasilitasi pengelola, Senin (25/5/2020).
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh dokter lapas, keduanya didiagnosis menderita diabetes melitus, neuropathy, pneumonia, dan sesak napas. Penyakit tersebut merupakan penyakit bawaan yang telah diderita sebelum menjadi narapidana.
Pada rentang waktu 14-18 Agustus, pihak lapas merujuk keduanya secara berkala berobat ke RSUD Sidoarjo. Selain berbagai penyakit yang sejak awal jadi didiagnosis, pihak RSUD menyatakan, kedua napi juga menderita penyakit lain, seperti jantung koroner dan pneumonia suspect Covid-19.
”Saat dilakukan uji cepat pertama, hasilnya nonreaktif, tetapi keduanya tetap harus melakukan perawatan intensif di RSUD Sidoarjo,” kata Gun Gun.
Dua napi Lapas Porong terkonfirmasi positif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan intensif, kondisi kesehatannya membaik.
Sesuai dengan prosedur standar, pada 15-18 Agustus, pihak RSUD melakukan pemeriksaan uji usap dengan metode reaksi berantai polimerase dan hasilnya menyatakan kedua warga binaan ini terkonfirmasi positif Covid-19. Kedua napi pun dipindahkan ke Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Sidoarjo dan hingga kini menjalani perawatan intensif.
Saat ini, lanjut Gun Gun, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinkes Sidoarjo untuk melakukan penelusuran kontak erat pasien. Penelusuran itu ditargetkan menyasar para pegawai ataupun WBP lain yang memiliki riwayat berinteraksi dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, terutama teman yang berada atau tinggal satu blok.
Sementara itu, Direktur RSUD Sidoarjo Atok Irawan mengatakan, dua napi Lapas Porong terkonfirmasi positif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan intensif kondisi kesehatannya membaik. Mereka mendapatkan perawatan optimal dari tim medis dan ditempatkan di ruang isolasi khusus.
Sementara itu, untuk mencegah meluasnya sebaran virus korona galur baru penyebab Covid-19 di dalam lapas dilakukan penyemprotan desinfektan secara berkala di setiap blok hunian. Upaya lain, melakukan penyuluhan kesehatan rutin dengan menitikberatkan pada 4M, yakni menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan mencegah kerumunan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono dalam pertemuan dengan Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Muhammad Fadil Imran juga sempat membahas tentang upaya mengatasi kelebihan kapasitas lapas. Kelebihan kapasitas ini berisiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19 sehingga perlu dicarikan solusi bersama, misalnya, memperkuat sinergi antarpenegak hukum.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Kondisi Lapas Porong Sidoarjo, Senin (22/7/2019). Lapas ini tengah membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Seperti diketahui, meningkatnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian, berdampak pada melonjaknya jumlah tahanan. Selama proses hukum berlangsung, sebagian tahanan kepolisian dititipkan di lapas. Hal itu menyebabkan kondisi lapas kelebihan kapasitas.
Beragam upaya mencegah sebaran Covid-19 di lapas sebenarnya telah dilakukan sejak jauh hari. Salah satu contohnya ialah mengurangi kelebihan kapasitas penghuni lapas dengan memulangkan sebagian napi asimilasi.
Adapun upaya mencegah kerumunan dan jaga jarak ialah dengan meniadakan kunjungan langsung ke lapas dan menggantinya dengan memberikan layanan panggilan video. Inovasi lain, menghadirkan layanan penitipan barang tanpa turun dari kendaraan (drive thru) untuk meminimalkan kontak langsung.