Terima Laporan via Aplikasi, BNN Bekuk Kurir Sabu di Bali
BNN Kabupaten Badung belum lama ini menangkap seorang kurir sabu berkat laporan warga melalui layanan aplikasi daring.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, Bali, belum lama ini menangkap seorang kurir yang akan mengedarkan paket sabu di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Sebanyak 15 paket dengan berat mencapai 2,6 gram disita dari kurir narkotika itu.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung Nyoman Sebudi menyatakan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika itu berkat laporan warga melalui layanan pindai quick response code (Scan QR Code) yang baru diluncurkan BNN Kabupaten Badung.
Dalam pemaparan kasus itu di Kantor BNN Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2020), Sebudi menyatakan, BNN Kabupaten Badung baru-baru ini meluncurkan aplikasi Scan QR Code itu sebagai bentuk inovasi pelayanan.
Melalui aplikasi itu, menurut Sebudi, masyarakat dapat secara daring melaporkan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di sekitarnya. Aplikasi itu dapat juga melayani permohonan masyarakat untuk sosialisasi bahaya narkotika.
Selain itu, melalui Scan QR Code, warga juga dapat meminta layanan tes urine ataupun mengurus surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika melalui perangkat gawai. ”Layanan melalui aplikasi Scan QR Code BNN Badung ini baru beberapa bulan lalu diluncurkan sebagai bentuk terobosan pelayanan BNN dan sekaligus pengawasan wilayah,” kata Sebudi.
Sebudi menambahkan, pihaknya sudah memasang pelakat Scan QR Code BNN Badung di seluruh kantor desa dan kecamatan di Kabupaten Badung. Salah satu laporan masyarakat yang diterima BNN Kabupaten Badung adalah dugaan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kawasan Kuta Selatan pada pekan lalu.
Sebudi mengatakan, pihaknya pun menanggapi laporan masyarakat itu dan mengirimkan tim untuk menyelidikinya. ”Hari Kamis, tanggal 13 Agustus 2020, tim BNN Badung mengamankan seseorang yang dicurigai sebagai kurir,” kata Sebudi.
”Ketika orang itu ditangkap kemudian digeledah, petugas menemukan dua paket (bungkusan kecil) narkotika di saku celana dan 13 paket lain di tas pinggang yang bersangkutan,” ujar Sebudi menambahkan.
Secara keseluruhan, terdapat 15 bungkusan kecil (paket plastik klip) sabu yang ditemukan petugas ketika mereka memeriksa NB (29), lelaki yang ditangkap di wilayah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Berat seluruh narkotika itu sekitar 2,6 gram.
Petugas BNN Kabupaten Badung juga menggeledah rumah kos NB di kawasan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Sebudi menambahkan, petugas menemukan sejumlah barang bukti lain yang terkait aktivitas NB sebagai kurir narkotika dan juga pemakai narkotika, termasuk pipa kaca dan plastik klip. ”Tersangka sudah menyiapkan alat untuk menggunakan narkotika di rumah kosnya,” katanya.
NB yang dihadirkan dalam jumpa pers di Kantor BNN Kabupaten Badung mengaku dirinya dijanjikan upah sebesar Rp 700.000 oleh seseorang untuk mengirimkan 15 paket narkotika itu kepada pemesannya. ”Uangnya akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.