Enam Bulan Pandemi, Bantuan Tunai Pemprov Sultra Tak Kunjung Tersalurkan
Bantuan tunai yang dianggarkan Pemprov Sultra sebesar Rp 83,4 miliar belum juga tersalurkan ke warga miskin. Pemerintah dinilai tidak serius membantu masyarakat yang telah bergelut dengan pandemi selama enam bulan ini.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·4 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Bantuan tunai yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp 83,4 miliar belum juga tersalurkan ke warga miskin untuk meredam dampak Covid-19. Verifikasi data dan aturan menjadi alasan terkendalanya bantuan. Pemerintah dianggap tidak serius membantu warga yang bergelut di tengah pandemi selama enam bulan terakhir.
Sekretaris Daerah Sultra Nur Endang Abbas menyampaikan, bantuan tunai Rp 83,4 miliar memang belum tersalurkan ke masyarakat. Salah satu kendala utamanya karena belum tuntasnya regulasi khusus yang mengatur hal tersebut, agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
”Penyaluran bantuan tunai itu, kan, sifatnya langsung ke masyarakat, langsung ke rekening orang per orang. Hal ini butuh peraturan gubernur yang menjadi acuan agar tidak menjadi masalah hukum,” kata Endang, di Kendari, Selasa (18/8/2020).
Selama ini, ujar Endang, bantuan tunai tersebut telah diupayakan oleh dinas-dinas terkait. Akan tetapi, banyak penyesuaian yang harus dilakukan seiring dengan perubahan aturan di pusat. Terakhir, dibutuhkan aturan pelengkap yang menjadi dasar penyaluran bantuan.
Menurut Endang, aturan tersebut saat ini tengah dalam proses penyelesaian. Draf aturan telah dibuat dan menunggu tanda tangan Gubernur Sultra. Diharapkan, dalam bulan ini, aturan tersebut tuntas dan bantuan segera bisa tersalurkan.
”Dinas-dinas terkait yang diberikan tanggung jawab menyalurkan bantuan telah melakukan pengajuan nama-nama penerima bantuan. Meski demikian, nama-nama tersebut harus diverifikasi kembali agar tidak ada yang bermasalah. Apalagi, banyak OPD (organisasi perangkat daerah) yang harus ditutup sementara karena ada pegawai yang positif Covid-19. Kami harapkan bulan ini bisa segera selesai semuanya,” ujarnya.
Akibat belum tersalurkannya bantuan ini, penyerapan anggaran Pemprov Sultra juga masih minim. Hingga awal Agustus lalu, realisasi penyerapan anggaran hanya 26 persen untuk keseluruhan anggaran. Sementara untuk realisasi anggaran Covid-19 sebanyak 70 persen.
Alokasi anggaran penanganan Covid-19 oleh Pemprov Sultra sebesar Rp 400 miliar. Alokasi tersebut terbagi dalam tiga sektor utama, yaitu kesehatan, pemulihan ekonomi, dan sosial. Sebanyak Rp 83,4 miliar di antaranya adalah alokasi untuk bantuan tunai ke masyarakat miskin dan terdampak selama pandemi terjadi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Sultra Armunanto menyampaikan, pihaknya telah mendata 50.500 keluarga miskin untuk menjadi penerima manfaat bantuan tunai. Setiap keluarga akan mendapatkan bantuan senilai Rp 500.000 untuk sekali penyaluran.
Menurut Armunanto, total anggaran bantuan tunai yang dibutuhkan pihaknya lebih besar daripada alokasi awal. Untuk itu, ia akan mengajukan tambahan dari dana tidak terduga yang memang telah disiapkan.
”Yang kami butuhkan Rp 25 miliar, tetapi yang dialokasikan Rp 21 miliar. Kami sudah mengajukan untuk penambahan dari anggaran tidak terduga,” ucapnya. Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah dalam proses membuka rekening di Bank Pembangunan Daerah Sultra dan ditargetkan selesai pekan ini sehingga bisa segera ditransfer.
Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah warga miskin di Sultra pada 2019 mencapai 299.970 jiwa. Jumlah ini 11,04 persen dari total penduduk. Meski demikian, jumlah ini belum termasuk warga yang kehilangan pekerjaan atau kehilangan pendapatan selama pandemi berlangsung.
Kisran Makati, Ketua Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Puspaham) Sultra, menilai, aturan penyaluran bantuan memang wajib untuk dibuat agar melindungi pelaksana. Meski demikian, hal tersebut bukan sesuatu yang sulit dan tidak butuh waktu lama karena aturan turunan dari pemerintah pusat tentu sudah ada sejak jauh-jauh hari sebelumnya.
Kisran menambahkan, anggaran di kas daerah juga sudah tersedia dan warga terdampak begitu menderita karena kehilangan pendapatan akibat pandemi. Sejumlah daerah juga telah menyalurkan bantuan tunai yang berasal dari APBD yang telah direalokasi untuk penanganan Covid-19.
”Sudah berbulan-bulan pandemi berlangsung, tetapi untuk aturan saja belum selesai. Refocusing saja sudah dilakukan sejak Mei, malah pemerintah sudah membangun bangunan, proyek lain dari anggaran Covid-19. Jadi, ini persoalan kemauan saja. Dan, patut diduga, jangan-jangan ada sesuatu yang dikondisikan,” terang Kisran.
Oleh sebab itu, ia menambahkan, Pemprov Sultra belum menaruh perhatian lebih ke masyarakat dalam penanganan Covid-19. Warga yang kehilangan pendapatan terpaksa terus keluar rumah mencari pengasilan sehingga membuat penularan virus semakin meluas.