Tabrakan KA-Mobil di Sidoarjo, Tiga Orang Sekeluarga Tewas
Tiga orang meninggal dan dua orang lainnya luka parah setelah mobil yang mereka tumpangi bertabrakan dengan KA Sri Tanjung di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (17/8/2020).
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
DOKUMENTASI SATLANTAS SIDOARJO
Polisi memeriksa kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan KA Sri Tanjung di Desa Gilang, Sidoarjo, Jatim, Senin (17/8/2020).
SIDOARJO, KOMPAS — Tiga orang meninggal dan dua orang lainnya luka parah setelah mobil yang mereka tumpangi bertabrakan dengan kereta api Sri Tanjung di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (17/8/2020). Penyidik masih mendalami penyebab kecelakaan yang terjadi di pintu pelintasan kereta berpenjaga dari Dinas Perhubungan Sidoarjo tersebut.
Korban meninggal adalah pasangan suami-istri bernama Mahendra Wicaksono (39) dan Nina Pramudianasari (38) serta anaknya, Azam (4). Adapun korban luka adalah Abizal (3) dan Ardian (8), yang juga anak pasangan tersebut. Keluarga ini beralamat di Desa Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo Ajun Komisaris Sugeng mengatakan, kecelakaan terjadi saat mobil Kijang LGX bernomor polisi L 1197 KA yang dikemudikan Mahendra melewati pelintasan kereta di Desa Gilang, Kecamatan Taman.
”Pada saat bersamaan, KA Sri Tanjung jurusan Yogyakarta-Surabaya juga melintas di pelintasan sehingga tabrakan sulit dihindarkan. Mobil berpenumpang lima orang itu pun terpental dan terseret sejauh 27 meter dari titik tabrakan,” ujar Sugeng.
Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung menolong para korban dan membawanya ke RS Siti Khodijah Sepanjang. Sementara korban meninggal dibawa ke RSUD Sidoarjo. Polisi juga telah mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan dan memeriksa sejumlah saksi di lapangan.
Hasil pemeriksaan sementara, pelintasan KA di Desa Gilang ini berpenjaga dua orang di bawah binaan Dinas Perhubungan Sidoarjo. Saat kejadian, penjaga yang bertugas satu orang. Fakta lain, palang pintu manual tidak ditutup saat kereta melintas. Penjaga mengaku rambu lalu lintas berupa sinyal kereta akan melintas tidak berfungsi.
Untuk memastikan penyebab kecelakaan, penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Penyidik juga memeriksa penjaga pintu pelintasan kereta api.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi VIII Surabaya Suprapto mengatakan, akibat kecelakaan itu, masinis KA Sri Tanjung meminta penggantian lokomotif karena saluran udaranya rusak akibat benturan keras dengan mobil. Tidak ada korban jiwa dari penumpang ataupun kru kereta api.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Penumpang bersiap menempuh perjalanan dengan menggunakan pelindung muka di atas KA Sri Tanjung di Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, Jumat (12/6/2020).
Masinis KA Sri Tanjung melaporkan kecelakaan terjadi pukul 12.54. Dalam laporannya, masinis mengatakan, lokomotif KA 302 itu telah terbentur mobil. Selang 4 menit kemudian, KA Sri Tanjung melanjutkan perjalanan setelah petugas selesai memeriksa seluruh rangkaian dan hasilnya dinyatakan baik. Namun, satu jam berikutnya, masinis meminta penggantian lokomotif.
”Kecelakaan yang terjadi di jalan pelintasan nomor 32 Kilometer 27 itu mengakibatkan perjalanan KA Sri Tanjung rute Yogyakarta-Surabaya Gubeng terlambat 13 menit. Selain itu, perjalanan KA Sri Tanjung relasi Surabaya Gubeng-Ketapang Banyuwangi mengalami keterlambatan 64 menit,” kata Suprapto.
Menurut Suprapto, jalan pelintasan nomor 32 itu merupakan pelintasan resmi yang dijaga oleh petugas dari Dinas Perhubungan Sidoarjo. Terkait penyebab kecelakaan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik kepolisian.
Namun, terlepas dari penyidikan tersebut, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat supaya tetap berhati-hati saat melintasi jalan pelintasan sebidang, baik yang berpenjaga maupun yang tidak berpenjaga. Hal itu termasuk mematuhi peraturan yang ditetapkan, yakni agar pengendara berhenti di rambu tanda stop.
Selain itu, masyarakat juga diminta menengok ke kanan dan ke kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Setelah dipastikan situasi lalu lintas aman, perjalanan baru lanjutkan. ”Ingatlah, penjaga pintu, alarm atau tanda bahaya, dan palang pintu hanyalah alat bantu keamanan,” ucap Suprapto.
Kecelakaan di Desa Gilang ini menambah panjang daftar kecelakaan yang melibatkan mobil dengan kereta api di jalan pelintasan di Sidoarjo. Awal Januari lalu, sebuah mobil juga terlibat kecelakaan dengan KA Mutiara Timur di pelintasan Jalan Raya Tanggulangin.
Kecelakaan itu menyebabkan satu penumpang mobil meninggal dan enam penumpang lainnya luka-luka. Mayoritas kecelakaan terjadi karena kelalaian manusia. Oleh karena itu, Suprapto mengimbau pengendara mobil ataupun motor senantiasa mematuhi rambu lalu lintas dan mendahulukan jalannya kereta saat melintas di pelintasan sebidang.