Pantai Pangandaran Dibanjiri Wisatawan, Penerapan Protokol Kesehatan Masih Rendah
Ribuan wisatawan membanjiri Pantai Pangandaran di Jawa Barat dalam tiga hari terakhir. Namun, kesadaran pengunjung menerapkan protokol kesehatan masih rendah sehingga berisiko menjadi lokasi penularan Covid-19.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS – Ribuan wisatawan membanjiri Pantai Pangandaran di Jawa Barat dalam tiga hari terakhir. Namun, kesadaran pengunjung menerapkan protokol kesehatan masih rendah sehingga berisiko menjadi lokasi penularan Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Untung Saeful Rohman mengatakan, sejak Sabtu (15/8/2020), tak kurang dari 8.000 wisatawan mengunjungi Pantai Pangandaran. Pengunjung memanfaatkan libur panjang akhir pekan dan peringatan HUT ke-75 RI.
Membludaknya pengunjung meningkatkan risiko penularan Covid-19. Apalagi, tidak semua wisatawan mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dalam memakai masker.
“Kami terus mengedukasi pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan. Namun, kesadaran pengunjung masih rendah,” ujarnya saat dihubungi dari Bandung, Senin (17/8/2020).
Pantai Pangandaran berjarak sekitar 215 kilometer dari Bandung, ibu kota Jabar. Pantai pasir putih di pesisir selatan Pulau Jawa itu menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Jabar.
Untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan, petugas gabungan merazia pengunjung yang tidak mengenakan masker. Namun, petugas kewalahan karena jumlahnya tidak sebanding dengan wisatawan.
Membludaknya pengunjung meningkatkan risiko penularan Covid-19. Apalagi, tidak semua wisatawan mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dalam memakai masker
Oleh sebab itu, kesadaran pengunjung mematuhi protokol kesehatan menjadi faktor kunci dalam mengurangi risiko penularan Covid-19. Apalagi, wisatawan masih sering bergerombol sehingga sulit menerapkan jaga jarak.
Untung mengatakan, langkah pencegahan penularan virus korona baru lainnya yang dilakukan pihaknya adalah dengan penyemprotan disinfektan. Mereka juga membagikan masker kepada sejumlah pengunjung.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar yang diperbaharui Senin pukul 16.30, kasus positif Covid-19 di Pangandaran berjumlah 28 orang. Sejumlah 22 orang sembuh dan 8 orang lainnya masih dirawat.
Walaupun jumlah kasus positif di Pangandaran menjadi yang terendah ketiga di Jabar setelah Kota Banjar (11 kasus) dan Kabupaten Ciamis (22 kasus), potensi lonjakan kasus mesti diwaspadai. Sebab, tanpa protokol kesehatan yang ketat, sektor pariwisata berpotensi memicu penularan Covid-19 dari luar daerah.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatkan, Pantai Pangandaran berisiko terhadap penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan diabaikan. “Pangandaran ini destinasi wisata. Pastilah ancaman (Covid-19) besar bila kita lengah,” ucapnya.
Kedisiplinan pengunjung menjadi persoalan serius dalam pembukaan sektor wisata di masa adaptasi kebiasaan baru. Kesiapan pengelola wisata, di antaranya dengan menyediakan tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh, dan penanda jaga jarak, tidak akan optimal mencegah penularan Covid-19 jika diikuti kepatuhan pengunjung.
“Hanya saja kedisiplinan pengunjung harus ditingkatkan. Masih ada saja yang tidak pakai masker,” ujarnya.
Untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan, Pemerintah Provinsi Jabar telah memberlakukan sanksi administratif bagi pelanggar. Sanksi itu diatur dalam Peraturan Gubernur Jabar Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19.
Sanksi berlaku bagi perorangan serta pemilik, pengelola, dan penanggung jawab kegiatan atau usaha. Bentuknya bervariasi, di antaranya berupa teguran, kerja sosial, penghentian kegiatan, pencabutan izin usaha, dan denda Rp 100.00 – Rp 500.000.