Pemerintah kabupaten dan kota di Sulut menggencarkan sosialisasi kepatuhan pada protokol kesehatan sejak Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 diterbitkan. Peraturan daerah yang memuat sanksi juga disiapkan.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MINAHASA, KOMPAS — Pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara menggencarkan sosialisasi kepatuhan pada protokol kesehatan sejak Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 diterbitkan. Di saat yang sama, pembuatan regulasi yang memuat sanksi terhadap pembangkang protokol kesehatan mulai diwacanakan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa, misalnya, memulai sosialisasi ini dengan kampanye membagikan masker secara gratis, Jumat (14/8/2020). Pembagian masker ini diwakili pasangan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Minahasa yang dipimpin istri Bupati dan istri Wakil Bupati Minahasa, yaitu Fenny Roring-Lumanauw dan Martina Dondokambey-Lengkong.
Sekitar 3.000 masker dibagikan oleh Fenny dan Martina beserta timnya langsung kepada masyarakat, baik para pengendara, pejalan kaki, maupun pemilik toko dan warga sekitar Taman God Bless Minahasa. Fenny mengatakan, kegiatan ini adalah instruksi dari pemerintah pusat.
”Kampanye ini adalah program PKK Pusat. Jadi, kami di daerah diminta menindaklanjutinya, yaitu dengan kampanye Gerakan Pakai Masker. Hari ini kami bagikan 3.000 masker, tapi kami harap ada lebih banyak masker yang bisa dibagikan selanjutnya,” kata Fenny Lumanauw.
Menurut Fenny, kampanye ini bukan sekadar bertujuan membagikan masker, melainkan membangun kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19. Penyebaran virus korona bisa dicegah jika warga disiplin mengenakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.
”Kami harap seluruh warga Minahasa rajin mengenakan masker, jangan hanya saat diawasi saja. Jangan anggap remeh soal keharusan memakai masker ini karena virus korona terbukti berbahaya,” ujar Fenny.
Kegiatan serupa dilaksanakan TP PKK Sulut yang dipimpin istri gubernur-wakil gubernur, Rita Dondokambey-Tamuntuan dan Kartika Devi Kandouw-Tanos, di Minahasa Utara dan Manado. Sebanyak 1.000 masker dibagikan langsung kepada masyarakat di Kawasan Niaga 45 Manado, Rabu (12/8/2020).
Kegiatan serupa berlanjut lagi Jumat ini. Kali ini, Rita melaksanakannya bersama Tri Suswati, istri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ”Masker bukan cuma melindungi diri sendiri, tetapi melindungi kita semua. Karena itu, saya mengajak semua anggota TP PKK di Sulut untuk membagikan masker dari pintu ke pintu,” kata Rita.
Di Manado, Wali Kota Vicky Lumentut turun sendiri untuk mengampanyekan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di ruang-ruang publik yang menjadi pusat kerumunan, seperti pasar tradisional dan kawasan bisnis. Vicky mengingatkan masyarakat untuk rajin mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Sosialisasi akan digencarkan selama dua-tiga pekan. Jika setelah itu ada warga Manado yang kedapatan tidak mengenakan masker, apalagi saat berkerumun, tim penertib yang terdiri dari polisi pamong praja, polisi, dan tentara, tidak akan segan memberikan sanksi. Sebab, ia memperkirakan, peraturan wali kota yang memuat sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan sudah bisa diberlakukan.
Kalau ketahuan masih melanggar lagi, bisa kami kenakan sanksi administratif berupa denda.
”Sanksinya beragam, seperti angkat-angkat sampah. Kalau masih kuat olahraga, kami ajak push up. Kalau ketahuan masih melanggar lagi, bisa kami kenakan sanksi administratif berupa denda. Ini semua diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020,” kata Vicky.
Baru-baru ini, Vicky juga meninjau sendiri pengadaan tes cepat massal di mal-mal di Manado. Semua karyawan di mal wajib mengikutinya sebelum dunia usaha di Manado memasuki tahap ketiga adaptasi kebiasaan baru. Nantinya mal-mal diperbolehkan menerima pengunjung 75 persen dari kapasitas gedung asalkan hasil tes semua karyawan nonreaktif.
Sementara itu, Bupati Minahasa Royke Octavian Roring mengatakan, sosialisasi telah dilaksanakan secara masif di Minahasa. ”Kami akan meneruskannya sembari menyiapkan instrumen penegakan hukum sekaligus peningkatan disiplin. Semua akan kita siapkan demi kesehatan masyarakat dari Covid-19,” katanya.
Royke menambahkan, hal ini sesuai arahan Mendagri Tito untuk melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19 secara masif oleh pemerintah daerah. ”Tinggal kami menyusun dan menetapkan peraturan daerahnya dengan memperhatikan kearifan lokal di Minahasa,” ujarnya.
Hingga Jumat sore, tercatat 3.150 kasus Covid-19 di Sulut. Sebanyak 1.604 kasus atau 50,9 persen kasus terpusat di Manado.