logo Kompas.id
NusantaraSidang Penembakan Mahasiswa...
Iklan

Sidang Penembakan Mahasiswa UHO Tidak Digelar di Kendari

Sebanyak empat saksi akan diperiksa dalam sidang Brigadir AM, terdakwa penembak almarhum Randi. Sidang digelar jauh di PN Jaksel dengan alasan potensi gangguan keamanan di Kendari.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4H2EccsgtAPVQ7eLbNCkaGS3kX0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200813_103524_1597292217.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Mahasiswa melakukan aksi damai menjelang sidang ketiga terhadap Brigadir AM, anggota Polres Kendari, tersangka penembakan mahasiswa, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (13/8/2020). Massa menuntut agar sidang berlangsung adil, dan semua fakta penembakan dibuka sejelas-jelasnya.

KENDARI, KOMPAS — Sidang terkait tewasnya Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, digelar virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena alasan potensi gangguan keamanan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Massa menuntut sidang berlangsung adil, terbuka, dan semua fakta dibuka sejelas-jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Said Muhammad menyampaikan, sidang hari ini adalah yang ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi. Sebanyak empat saksi akan dihadirkan dan semuanya adalah mahasiswa.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000