Penyebaran Covid-19 di Karawang Meluas ke Kawasan Industri
Penyebaran kasus positif Covid-19 meluas ke kawasan industri di Karawang, Jawa Barat. Ketidakdisiplinan karyawan dan pengelola industri rentan menjadikan kawasan ini sebagai kluster penularan baru.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meluas ke kawasan industri. Ketidakdisiplinan karyawan dan pengelola industri rentan menjadikan kawasan ini sebagai kluster penularan baru.
Hingga Kamis (13/8/2020), total kasus positif Covid-19 di Karawang 142 orang. Sebanyak 96 orang sembuh, 42 orang masih dirawat, dan 4 lainnya meninggal. Dalam sepuluh hari terakhir, tercatat ada penambahan 39 kasus baru. Sembilan orang di antaranya berasal dari kluster industri.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Karawang Yayuk Sri Rahayu mengatakan, awal penularan berasal dari seorang karyawan yang berdomisili di Bekasi dan terkonfirmasi Covid-19. Pelacakan kontak erat pun dilakukan pada lingkungan kerja, keluarga, serta tempat tinggal.
Hasilnya, ada delapan orang rekan kerja yang tertular Covid-19. Mereka menunjukkan gejala khusus dan rata-rata berusia di atas 30 tahun. Ada dua anggota keluarga mereka yang juga terkonfirmasi Covid-19. Ini merupakan kasus kedua yang ditemukan di kawasan industri di Karawang. Sebelumnya, ada empat orang positif Covid-19 dari industri yang berbeda.
Sebelumnya, kisaran Juni hingga Juli, penyebaran kluster industri pernah terjadi di Bekasi. Saat itu ada puluhan karyawan tertular Covid-19. Sebagian besar tidak menunjukkan gejala (OTG). Penularan cepat terjadi karena beberapa karyawan tinggal pada kawasan indekos yang sama di daerah Karawang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang Ahmad Suroto menambahkan, penularan di kluster industri Karawang juga bermula dari tempat tinggal atau indekos. Mereka berinteraksi dan tinggal dengan sejumlah orang yang mungkin bekerja lintas wilayah.
Sejumlah industri yang didapati karyawannya positif Covid-19 diwajibkan untuk menutup sementara line produksi atau lokasi pasien berinteraksi. Hal ini guna memutus rantai penyebaran agar tidak semakin meluas kepada karyawan lain. Pengelola industri juga wajib mengadakan tes cepat untuk semua karyawan.
Belum ditemukan kasus baru di kawasan lain, bukan berarti nihil penyebaran. Tidak boleh menunggu sampai ada yang tertular, kemudian baru tes massal, dan harus ditutup.
Suroto menyarankan pengelola industri lain untuk melakukan tes mandiri sebagai pertanggungjawaban mereka terhadap karyawan. Namun, keterbatasan anggaran yang dimiliki pihak industri menjadi kendala. Sejumlah industri, katanya, mengeluhkan harga alat tes cepat yang cukup mahal. Apalagi, selama pandemi, mereka juga terdampak dalam produksi dan menurunnya permintaan.
”Belum ditemukan kasus baru di kawasan lain, bukan berarti nihil penyebaran. Tidak boleh menunggu sampai ada yang tertular, kemudian baru tes massal, dan harus ditutup,” ucap Suroto.
Awal Juli 2020, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar menyebutkan, baru 20-30 persen perusahaan di 13 kawasan industri Karawang yang telah melakukan pemeriksaan mandiri. Tak sedikit yang terkendala pengadaan alat tes cepat karena arus kas (cashflow) mereka terdampak Covid-19.
Tetap disiplin
Selain kluster industri, penambahan kasus juga berasal dari pelaku perjalanan dan riwayat bepergian ke zona rawan. Lonjakan semakin tinggi setelah libur panjang hari raya Idul Adha. Dugaannya, banyak perantau yang cuti dan mudik ke kampung halaman.
Potensi perantau mudik atau liburan ke luar kota dimungkinkan terjadi pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia yang berdekatan dengan libur akhir pekan dan tahun baru Islam.
Potensi perantau mudik atau liburan ke luar kota dimungkinkan terjadi pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia yang berdekatan dengan libur akhir pekan dan tahun baru Islam. Pemkab Karawang mengantisipasi lonjakan kasus dengan menyiapkan 130 ruang perawatan yang terisi 279 tempat tidur.
Saat ini, petugas gabungan dan dinas lainnya mengawasi masyarakat secara ketat dengan melakukan sidak di sejumlah tempat, yakni pasar, area mal, dan ruas jalan yang relatif ramai.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang Asep Wahyu menilai, sebagian masyarakat belum paham pentingnya menggunakan masker. Terkadang, petugas menemukan warga yang mengalungkan tali masker di telinga, tapi tidak menutup hidung dan mulut.
Saat diberi tahui petugas, mereka mengelak dengan alasan kelupaan atau belum terbiasa. Sanksi sosial pun diberikan kepada mereka yang tidak memakai masker, mulai dari menyapu lingkungan sekitar, push up, hingga menyebutkan butir Pancasila.
”Sanksi sosial dilakukan di tempat umum dan ditonton banyak orang. Ini memberikan efek kejut, mereka pun jadi malu. Harapannya, mereka lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ujar Asep.