logo Kompas.id
NusantaraDPRD Lampung Berencana Usulkan...
Iklan

DPRD Lampung Berencana Usulkan Perda Penanganan Wabah

Komisi V DPRD Lampung berencana mengusulkan peraturan daerah tentang perlindungan masyarakat terhadap wabah. Penularan covid-19 dinilai menjadi momentum yang tepat untuk membuat regulasi untuk penanganan wabah.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ayx6a8LifIPhvzwQGosYwgJ_mUc=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F0a26b1c5-878b-4161-ab21-c935b12d5147_jpg.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Tim Penegakkan Disiplin Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung memberikan sanksi sosial bagi warga yang tidak memakai masker saat berkendara di jalan protokol di Bandar Lampung, Rabu (12/8/2020)

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Komisi V DPRD Lampung berencana mengusulkan peraturan daerah tentang perlindungan masyarakat terhadap wabah. Penularan Covid-19 dinilai menjadi momentum yang tepat untuk membuat regulasi untuk penanganan wabah di masa mendatang.

“Kami sudah punya wacana untuk membuat peraturan daerah, memang tidak terlalu khusus untuk covid-19. Tapi tentang perlindungan masyarakat terhadap wabah. Kami sudah berpikir ke arah sana,” kata anggota Komisi V DPRD Lampung Apriliati saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (13/8/2020).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000