Menolak hutannya dirusak, masyarakat Desa Lubuk Bedorong di Sarolangun, Jambi, berjuang mengusir para petambang emas liar. Masuknya tambang liar itu telah membuat keruh air sungai yang menjadi sandaran hidup warga.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Masyarakat mengusir para petambang emas liar yang merusak anak Sungai Limun dengan alat berat di Desa Lubuk Bedorong dan Temalang, Kabupaten Sarolangun, Rabu (12/8/2020). Aksi massa mengusir tambang liar dilakukan sebagai reaksi atas keruhnya air sungai dan rusaknya ekosistem hutan lindung yang selama ini dikelola masyarakat.
Dalam aksi itu, lebih dari 100 warga mendatangi pekerja yang tengah mengoperasikan alat berat menggaruk tepi Sungai Jernih, salah satu anak Sungai Limun. Melihat kedatangan warga, pekerja alat berat berlarian ke hutan. Melihat pekerja lari, warga langsung membakar alat berat tersebut. ”Masyarakat tidak bisa menerima masuknya alat berat untuk menambang di dalam hutan kami,” ujar Havis, tokoh masyarakat Lubuk Bedorong.
Rencana masuknya tambang emas menggunakan alat berat telah diketahui warga sejak dua pekan lalu. Warga dengan tegas menolak permintaan para pekerja tambang untuk masuk desa. Larangan warga sempat direspons dengan sejumlah ancaman dari petambang yang mengaku-aku dibekingi oknum aparat dan pejabat daerah.
Menurut Havis, meskipun telah ditolak warga, pekerja tambang membawa masuk alat beratnya pada Rabu dini hari saat warga sedang beristirahat. Paginya, mengetahui informasi masuknya petambang, masyarakat mengejar dan membakar alat berat tersebut di lokasi tambang.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sarolangun Misriadi membenarkan perihal masuknya aktivitas tambang dengan menggunakan alat berat ke dalam wilayah Hutan Desa Lubuk Bedorong. Hutan yang dikelola masyarakat tersebut berstatus kawasan Hutan Lindung Bukit Tinjau Limau di Kabupaten Sarolangun.
Menurut Misriadi, satu bulan sebelumnya telah diketahui aktivitas tambang liar di sana dengan menggunakan dompeng. Pihaknya bersama tim gabungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), TNI, serta Kepolisian Resor Sarolangun langsung menggelar razia. Karena diketahui para petambang telah lari, pondok-pondok mereka pun langsung dibakar.
Pihaknya mengindikasikan petambang yang sempat lari berupaya menghimpun lagi sumber dayanya. ”Bahkan, kali ini mereka masuk dengan kekuatan alat berat yang dampaknya lebih masif merusak lingkungan,” ucapnya.
Meskipun belum berjalan lama, aktivitas tambang liar dalam hutan lindung itu telah merusak belasan hektar hutan lindung. Perambahan dilakukan untuk menjadi lokasi tambang liar.
Aktivitas tambang liar dalam hutan lindung itu telah merusak belasan hektar hutan lindung.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Sarolangun, Hudri, mengatakan, praktik tambang liar diupayakan untuk ditanggulangi dalam koordinasi bersama para pihak terkait. ”Sedang ada koordinasi dengan kepolisian dan pihak KPHP,” katanya.
Aktivitas tambang ilegal diakui telah meresahkan masyarakat setempat. Upaya penertiban pun sempat dilakukan bulan lalu bersama-sama masyarakat. Namun, petambang diduga kembali lagi.