Orang Gila Masuk Pesawat, Keamanan di Bandara Harus Diperketat
Pengamanan bandara perlu diperketat menyusul lolosnya orang gila masuk ke dalam pesawat Citilink ATR 72-600 di Bandara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Rabu (12/8/2020).
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa masuk ke dalam pesawat Citilink ATR 72-600 di Bandara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Rabu (12/8/2020). Pria tersebut langsung dikeluarkan paksa oleh petugas gabungan. Pengamat transportasi meminta petugas memperketat keamanan bandara untuk mencegah insiden serupa terulang kembali.
Saat dikonfirmasi, Executive General Manager Bandara Radin Inten II M Hendra Irawan membenarkan hal itu. Menurut dia, pihaknya belum mengetahui bagaimana pria itu bisa masuk ke dalam pesawat.
”Kami masih melakukan investigasi secara komprehensif dengan mengecek dari rekaman CCTV. Jadi belum bisa kami pastikan,” kata Hendra saat dihubungi dari Bandar Lampung.
Dia menjelaskan, petugas kesulitan mengorek keterangan karena pelaku tidak bisa diajak berkomunikasi dengan baik. Bahkan, petugas juga belum mengetahui identitas pelaku karena tidak bisa menyebutkan namanya. Hingga kini, pihaknya juga belum mendapat laporan dari warga yang mengaku keluarganya.
Pria yang diduga gangguan jiwa itu awalnya ditemukan oleh personel aviation security Bandara Radin Inten II, TNI AU, dan pihak maskapai pada pukul 07.20 WIB. Petugas gabungan pun langsung mengeluarkan paksa orang itu dari dalam pesawat. Pelaku lalu diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kendati demikian, insiden itu tidak sampai mengganggu jadwal penerbangan di bandara. Setelah insiden itu, petugas kembali melakukan pengecekan teknis dan penyemprotan disinfektan terhadap pesawat Citilink. Selanjutnya, pesawat itu lepas landas dari Bandara Radin Inten II pukul 08.56 menuju Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta.
Hendra menyatakan, selama ini keamanan di bandara dipantau selama 24 jam. Dia menegaskan, pihaknya akan peningkatan pengawasan terhadap prosedur keamanan di bandara untuk mengantisipasi insiden serupa terulang kembali.
Video terkait masuknya orang gila dalam pesawat di Lampung menyebar dan viral di media sosial. Banyak warganet yang mengomentari cara petugas yang dianggap kasar saat mengeluarkan pelaku dari pesawat.
Terkait hal itu, Hendra menjelaskan, petugas bertindak tegas karena orang tersebut berupaya melakukan perlawanan kepada petugas. Hal itu juga dilakukan untuk melindungi penumpang pesawat lain dan petugas. Dia memastikan, petugas tidak bermaksud menyakiti orang tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Natar Ajun Komisaris Hendy Prabowo mengatakan, pihaknya akan membawa pria itu ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Hal ini diperlukan untuk status hukum pelaku sebelum aparat melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pengamat transportasi dari Universitas Bandar Lampung, Ilham Malik, menilai insiden itu menunjukkan bahwa standar operasional keamanan Bandara Radin Inten II perlu diperketat.
”Para petugas harus dipastikan bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada. Selain itu, teknologi pengamanan bandara juga harus diperketat. Titik pos penjagaan di beberapa sudut bandara perlu diadakan dan harus ada petugas yang selalu berjaga,” kata Ilham.
Titik pos penjagaan di beberapa sudut bandara perlu diadakan dan harus ada petugas yang selalu berjaga.
Dia menilai, adanya kasus ini dapat membantu pihak PT Angkasa Pura II yang baru mengelola bandara Radin Inten II. Insiden ini harus menjadi bahan evaluasi oleh pengelola bandara agar orang lain tidak meniru tindakan pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu.
”Kalau ada penyusup, misalnya teroris bisa menjadi presenden buruk di masa yang akan datang. Ini bisa jadi masalah panjang jika tidak ditangani serius dari sekarang,” tambahnya.