Modus Baru, Kurir Sabu di Kaltara Sembunyikan Sabu di Lubang Anus
Modus pengiriman narkoba dari luar negeri di Kalimantan Utara semakin beragam. Kepolisian Daerah Kalimantan Utara dua kali menangkap kurir narkoba yang menyembunyikan sabu di dalam anus sejak Juli.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Modus pengiriman narkoba dari luar negeri di Kalimantan Utara semakin beragam. Sejak Juli, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara dua kali menangkap kurir narkoba yang menyembunyikan sabu di dalam anus demi menghindari pemeriksaan petugas.
Kepala Bidang Humas Kaltara Komisaris Besar Berliando mengatakan, penangkapan pertama kali terjadi pada pertengahan bulan Juli lalu. Saat itu, polisi menangkap tiga kurir sabu di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. Mereka menyembunyikan 289 gram sabu yang dibungkus plastik di dalam anus.
”Baru-baru ini, kami menetapkan dua tersangka lagi di Kota Tarakan dengan modus sama. Mereka menyembunyikan 300 gram sabu yang dibungkus dalam enam plastik bening di lubang dubur,” kata Berliando ketika dihubungi, Rabu (12/8/2020).
Ia mengatakan, penangkapan kedua itu dilakukan pada 30 Juli di Jalan Jembatan Bongkok, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat. Polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran sabu dari masyarakat. Dalam beberapa hari, polisi mengintai beberapa nama dan akhirnya membekuk Aswirdan dan Nurwahid.
Ketika digeledah, polisi tidak mendapatkan sabu dari barang yang dibawa kedua tersangka. Polisi akhirnya membawa mereka ke RSUD Kota Tarakan untuk diperiksa seluruh anggota tubuhnya. Sebab, berkaca dari kasus sebelumnya, kurir narkoba memiliki modus baru untuk menyimpan sabu.
“Di rumah sakit, tersangka mengakui menyembunyikan sabu di anus mereka dan saat itu juga dikeluarkan,” kata Berliando.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Ajun Komisaris Besar Dani Arianto, mengatakan, setelah diinterogasi, para tersangka sudah berkali-kali mengantar sabu dengan modus serupa. Tersangka Aswirdan sudah sembilan kali mengantar sabu dengan modus itu. Adapun Nurwahid sudah tujuh kali menjalankan aksinya.
”Mereka membawa sabu itu dari Tawau, Malaysia. Mereka membawanya melalui jalur udara ke beberapa daerah, seperti Balikpapan, Tarakan, dan Palu,” kata Dani.
Menurut pemeriksaan polisi, kedua tersangka itu berkaitan dengan kasus sebelumnya. Polisi sudah mengantongi nama yang menjadi bos para tersangka. Polisi masih menyimpan nama itu untuk melakukan pengejaran demi menangkap bandar besar kelompok ini.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diberi upah Rp 10 juta sampai Rp 13 juta sesuai jumlah sabu yang dibawa. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1), UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Mereka membawa sabu itu dari Tawau, Malaysia. Mereka membawanya melalui jalur udara ke beberapa daerah, seperti Balikpapan, Tarakan, dan Palu
Pada kasus-kasus sebelumnya, sabu yang dibawa melalui Tawau kebanyakan melalui jalur darat dan laut melalui jalur-jalur tak resmi atau “jalur tikus”. Pada Juli 2019 misalnya, Polda Kaltara mengamankan 36 kilogram sabu di Kabupaten Bulungan. Sabu itu dibawa melalui jalur laut dan diestafet ke jalur darat.
Kaltara memang berbatasan langsung dengan Malaysia, di darat maupun laut. Hal ini membuat pengawasan di Kaltara butuh tenaga ekstra. Setidaknya, terdapat lebih dari 300 jalur tikus yang kerap digunakan untuk penyelundupan narkoba, makanan, dan minuman keras dari Malaysia.
Terdapat tiga pulau yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yakni Nunukan, Tarakan, dan Sebatik. Khusus Sebatik, wilayahnya terbagi dua dengan Malaysia. Hal itu membuat perdagangan lintas batas ilegal tak terhindarkan. Para penyelundup biasanya tidak hanya menggunakan satu jalur untuk menyalurkan barang-barang itu, tersambung antara jalur darat dan laut.
Saat itu, Kepala Subdirektorat Darat dan Lintas Batas Direktorat Interdiksi Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Heri Istu Hariono mengatakan, wilayah yang luas dan banyaknya pulau menjadi tantangan menutup ruang dan pintu masuk jalur narkotika ke wilayah Indonesia.
”Kami sudah siaga di pos terpadu yang terdiri dari BNN, Bea dan Cukai, serta kepolisian di lintas batas. Kami akan tingkatkan pengawasan. Kami juga membutuhkan peran masyarakat berupa informasi dalam mengungkap berbagai penyelundupan di perbatasan,” kata Heri (Kompas, 21/7/2019).