logo Kompas.id
NusantaraDalami Dugaan Suap, Kejaksaan ...
Iklan

Dalami Dugaan Suap, Kejaksaan Geledah Tiga Kantor di Palu

Kejaksaan Tinggi Sulteng terus mendalami dugaan suap pembayaran utang pembangunan jembatan Rp 14,9 miliar di Kota Palu. Selama dua hari, tiga kantor instansi di Palu digeledah.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bBL95zVj06zv36bTCYcshRwP2P4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F666733b0-d2a7-41bc-bc22-e29a26eac72a_jpg.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Kondisi oprit Jembatan Palu IV di Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulteng, sebelum dibongkar, saat dipotret pada Selasa (24/8/2019).

PALU, KOMPAS — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terus mendalami dugaan suap pembayaran utang pembangunan jembatan di Kota Palu, Sulteng. Dalam dua hari terakhir, penyidik menggeledah tiga kantor instansi untuk menyita sejumlah barang yang terkait dengan pengungkapan kasus itu. Belum ada tersangka dalam kasus tersebut, tetapi kejaksaan menjanjikan kinerja yang profesional.

Penggeledahan untuk mencari alat bukti itu dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulteng pada Senin-Selasa (10-11/8/2020). Instansi yang digeledah adalah Sekretariat DPRD Kota Palu, kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, dan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palu.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000