Seorang Kreditor Keliling Pasar Tradisional di Sleman Terpapar Covid-19
Seorang kreditor keliling yang beroperasi di pasar menjadi pasien positif di Kabupaten Sleman, DIY. Pelacakan dan penelusuran kontak erat telah dilakukan, termasuk kepada pedagang pasar.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Seorang kreditor keliling yang biasa beroperasi di pasar tradisional di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dinyatakan positif Covid-19. Kontak erat terhadap pasien tersebut telah ditelusuri, termasuk para pedagang pasar.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menyampaikan, kreditor keliling itu dilaporkan positif Covid-19 pada 7 Agustus 2020. Menurut informasi yang diterimanya, pasien tersebut kerap beraktivitas di Pasar Pakem, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
”Lebih kurang ada 14 orang yang berkontak erat dengan pasien tersebut, terdiri dari keluarga pasien dan pedagang pasar. Kemudian, kami melakukan tes cepat kepada mereka. Semua hasilnya nonreaktif,” kata Joko, di Kantor Dinas Kesehatan Sleman, Senin (10/8/2020).
Joko menjelaskan, pasien itu terjaring dari imbauan mengenai penapisan kesehatan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman. Instansi tersebut meminta setiap kreditor yang beraktivitas di pasar untuk melakukan pengecekan kesehatan, setidaknya melalui tes cepat.
”Tukang kredit keliling itu sewaktu tes cepat menunjukkan hasil reaktif. Lalu, kami ambil sampel swab-nya. Dari pengujian sampel itu, baru pasien itu dinyatakan positif (Covid-19),” ujar Joko.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan, imbauan untuk melakukan tes cepat telah diinformasikan sejak Jumat (31/7/2020). Imbauan itu termasuk salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19 di pasar. Pihaknya mengkhawatirkan terjadi penularan melalui pertukaran uang tunai.
”Biasanya, kreditor itu, kan, membawa uang tunai. Kami khawatir ada penularan dari pertukaran uang itu. Sampai hari Kamis (6/8/2020), sudah ada lebih dari 30 pihak yang sudah menyerahkan surat keterangan sehat,” ujar Mae.
Lebih lanjut, Mae mengungkapkan, dengan temuan pasien positif yang sempat beraktivitas di Pasar Pakem, pihaknya langsung melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di pasar tersebut. Namun, tidak dilakukan penutupan pasar. Pasar tetap beroperasi dengan pengawasan dari petugas yang lebih ketat dalam mengontrol protokol kesehatan.
Sementara itu, Joko mengungkapkan, ancaman penularan Covid-19 masih nyata. Masyarakat diminta perlu semakin mewaspadai ancaman itu. Terlebih di tengah aktivitas yang perlahan sudah kembali ramai seperti sebelum terjadinya wabah. Perlu dilakukan sejumlah penyesuaian dalam kondisi normal baru. Protokol kesehatan, seperti pengenaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak aman, harus terus menerus disosialisasikan.
Ancaman penularan Covid-19 masih nyata. Masyarakat diminta perlu semakin mewaspadai ancaman itu. Terlebih di tengah aktivitas yang perlahan sudah kembali ramai seperti sebelum terjadinya wabah.
”Untuk itu, kami akan terus menggencarkan sosialisasi. Mulai pekan ini, kami akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) yang disertai dengan survei terkait ketaatan dan kepatuhan protokol kesehatan di ruang publik, seperti mal, pasar, destinasi wisata, dan tempat peribadatan. Nanti akan kami jadwalkan,” kata Joko.
Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo menyatakan, masyarakat tak boleh lengah sedikit pun dengan ancaman penularan Covid-19. Terbukanya kembali aktivitas ruang publik perlu diiringi dengan penerapan ketat protokol kesehatan.
”Pengenaan masker harus berlaku secara ketat. Jaga jarak dan pola bersih hidup sehat juga begitu. Itu harus konsisten. Jangan sampai dilupakan,” kata Sri.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Pemerintah DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menyampaikan terdapat penambahan kasus positif sebanyak 14 pasien, Senin ini. Dari jumlah tersebut, 8 pasien merupakan warga Kabupaten Sleman.
Melihat penyebab penularannya, semuanya memiliki hubungan dengan pelaku perjalanan. Sebanyak dua pasien merupakan pelaku perjalanan, yakni dari Jakarta dan Kalimantan. Pasien-pasien lainnya merupakan hasil penelusuran kontak dari pasien positif yang memiliki riwayat perjalanan. Adapun riwayat perjalanan dari pasien-pasien tersebut adalah Jakarta dan Pekalongan.