Kasus Positif Melonjak, Pemalang Awasi Protokol Kesehatan di Ruang Publik
Menyusul pertambahan kasus positif Covid-19 yang signifikan, Pemerintah Kabupaten Pemalang akan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian. Kegiatan itu dimulai Selasa (11/8/2020).
Oleh
KRISTI UTAMI
·4 menit baca
PEMALANG, KOMPAS — Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, bertambah signifikan dari 94 orang menjadi 149 orang dalam 10 hari terakhir. Pemerintah setempat berencana melakukan penegakan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan risiko penyebaran Covid-19.
Hingga Senin (10/8/2020) malam, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pemalang sebanyak 149 orang. Dari jumlah tersebut, 77 orang dirawat, 61 orang sembuh, dan 11 orang meninggal dunia. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan dengan kondisi pada Sabtu (1/8/2020) sebanyak 94 kasus.
Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemalang, Tutuko Raharjo, penambahan signifikan jumlah kasus dipengaruhi terus meningkatnya jumlah orang yang dites. Hingga Sabtu (8/8/2020), tes cepat sudah dilakukan terhadap lebih dari 4.200 orang dan tes usap dilakukan kepada 1.300 orang.
”Dengan penambahan kasus yang signifikan dalam beberapa hari terakhir, ketua gugus tugas memerintahkan kami untuk terus melakukan pelacakan dan pengetesan kontak erat pasien positif. Kami juga diminta mengoptimalkan perawatan kepada pasien positif supaya mereka lekas sembuh,” ujar Tutuko, Senin.
Selain pengetesan dan perawatan, gugus tugas juga diminta oleh Bupati Pemalang untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan tangan. Penegakan disiplin protokol kesehatan akan dilakukan di sejumlah tempat keramaian, meliputi pasar, supermarket, dan alun-alun.
Penegakan disiplin protokol kesehatan akan dilakukan di sejumlah tempat keramaian, meliputi pasar, supermarket, dan alun-alun.
Tutuko menuturkan, kegiatan penegakan disiplin masyarakat ini akan dilakukan selama dua pekan, mulai Selasa (11/8/2020) pada siang dan malam hari. Masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan akan dihukum membersihkan lingkungan, push-up, atau menyanyikan lagu-lagu nasional.
”Kebijakan lain yang diterapkan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 adalah bekerja dari rumah. Kebijakan itu berlaku untuk semua pekerja di instansi pemerintahan. Dalam satu hari, maksimal 30 persen pekerja yang boleh bekerja di kantor, 70 persen lainnya bekerja dari rumah,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tegal kembali mengumumkan tambahan 18 kasus positif baru di daerahnya, Senin siang. Mayoritas kasus positif Covid-19 baru merupakan tenaga kesehatan dan kontak erat pasien positif sebelumnya.
Dengan penambahan tersebut, jumlah kasus positif Covid-19 Kota Tegal menjadi 66 kasus. Dari jumlah tersebut, 43 orang menjalani isolasi mandiri, 8 orang dirawat di rumah sakit, 11 orang sembuh, dan 4 orang lainnya meninggal dunia.
Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan keputusan Pemerintah Kota Tegal membiarkan para pasien positif menjalani isolasi mandiri di rumah. Dikhawatirkan, jika tidak diawasi dan dijamin kelayakannya, isolasi mandiri di rumah justru bakal memicu penularan Covid-19 baru (Kompas, 9/8/2020).
Setelah memperoleh gambaran bahwa belum semua rumah pasien positif layak dijadikan tempat isolasi mandiri, Pemkot Tegal berencana menyatukan lokasi isolasi mandiri para pasien Covid-19 ke rumah susun milik Pemerintah Kota Tegal atau ke puskesmas pembantu Debong Kulon, Tegal Selatan. Rumah susun mampu menampung sedikitnya 24 orang. Adapun kapasitas Puskesmas Debong Kulon belum diketahui.
”Para pasien positif ini tanpa gejala, jadi tidak bisa dirawat di rumah sakit seperti orang sakit, perlakuannya berbeda. Namun, tidak semua rumah juga memenuhi syarat (kelayakan) untuk menjadi tempat isolasi mandiri. Dengan demikian, kami pertimbangkan untuk mengisolasi mereka di satu tempat yang layak,” ucap Wakil Wali Kota tegal Jumadi.
Selain memastikan tempat isolasi mandiri layak, Pemkot Tegal juga diminta menjamin kebutuhan pasien positif dan keluarganya yang sedang diisolasi. Dengan demikian, proses isolasi mandiri akan berjalan optimal (Kompas, 9/8/2020).
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mengatakan, pihaknya rutin mengirim makanan tiga kali dalam sehari untuk pasien positif yang menjalani isolasi mandiri. Selain makanan, Dinas Kesehatan Kota Tegal juga mengirim vitamin dan alat mandi untuk para pasien positif.
”Kami juga terus memantau kondisi kesehatan mereka. Kalau mereka mengalami gejala langsung kami minta melapor. Itu adalah bentuk perhatian kami kepada mereka,” kata Prima.
Prima menambahkan, sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan, para pasien positif tanpa gejala akan menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak dinyatakan positif. Setelah selesai masa isolasi, mereka akan dianggap sembuh dan tidak perlu menjalani pemeriksaan usap lanjutan.
Sementara itu, jika selama masa isolasi pasien mengeluhkan gejala seperti sesak napas, flu, batuk, atau sakit tenggorokan, mereka diminta menambah waktu isolasi mandiri minimal tiga hari. Setelah itu, mereka boleh berinteraksi dengan orang lain, tetapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.