Pemerintah Provinsi Jambi melepas 270 warganya untuk magang di sejumlah sektor industri. Alasan penempatan ratusan orang itu untuk memulihkan sektor ketenagakerjaan yang terpuruk selama pandemi.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN
Warga suku Talang Mamak membawa hasil panen duku dan merpayang di wilayah Suo-suo, Kabupaten Tebo, Jambi, Februari 2020. Dari tepi dusun, hasil panen akan diangkut menuju pasar terdekat.
JAMBI, KOMPAS — Di tengah meningkatnya kasus Covid-19, Pemerintah Provinsi Jambi melepas 270 warganya untuk magang di sejumlah sektor industri. Alasan penempatan ratusan orang itu untuk memulihkan sektor ketenagakerjaan yang terpuruk selama pandemi.
”Upaya ini merupakan langkah terpadu dalam rangka memulihkan sektor ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, saat melepas para peserta magang, di Hotel Odua Weston, Kota Jambi, Senin (10/8/2020).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, jumlah penduduk Provinsi Jambi 3,6 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, jumlah tenaga kerja 1,74 juta orang per Februari 2020. Memasuki Maret, pandemi Covid-19 berdampak serius pada berbagai sektor, termasuk sektor ketenagakerjaan ikut terpuruk karena banyak tenaga kerja yang dirumahkan dan dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.
Jumlah tenaga kerja yang dirumahkan dan dikenai PHK mencapai 4.710 orang, menurut data Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi. ”Dari jumlah tersebut, 4.582 orang di antaranya dirumahkan dan 128 orang di-PHK,” ucap Sudirman.
Bertolak dari kondisi tersebut, lanjutnya, diperlukan langkah-langkah terpadu memulihkan sektor ketenagakerjaan. Pihaknya mengarahkan agar seluruh program dan kegiatan mengacu pada strategi penurunan kemiskinan, program perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan berwawasan lingkungan. Terkait program magang ini, telah didahului dengan program pelatihan.
Dari jumlah tersebut, 4.582 orang di antaranya dirumahkan dan 128 orang di-PHK. (Sudirman)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari Panjaitan menyebut kegiatan ini melibatkan perusahaan besar, menengah, dan kecil sebagai lokus penempatan peserta magang dengan berbagai sektor. Peserta magang akan ditempatkan pada sektor industri, perkebunan, usaha kecil dan menengah, serta pariwisata. Tempat pemagangan tersebut, antara lain, di pelabuhan, pabrik karet, usaha batubara, bengkel dan penjualan kendaraan, gerai ritel, restoran, serta hotel.
Demi memastikan adanya jaminan bagi para peserta magang, mereka mendapatkan uang transportasi Rp 1 juta serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan Asuransi Jiwa selama lima bulan.
Epidemiolog dari Universitas Jambi, Ummi Kalsum, menilai kebijakan pemda menempatkan ratusan tenaga magang ke sejumlah sektor industri tidak tepat. Sebab, saat ini Jambi justru tengah mengalami puncak baru kasus Covid-19.
Jambi sebelumnya berada pada zona kuning, tetapi sejak Agustus masuk ke zona oranye yang menandakan tingkat penyebaran Covid-19 yang tinggi dan tidak terkendali. Penempatan (tenaga magang) dengan alasan menekan tingkat pengangguran malah beresiko menimbulkan kluster-kluster baru Covid-19. ”Penempatan (tenaga magang) dalam situasi seperti sekarang ini akan membuat risiko penyebaran semakin tinggi lagi,” ujarnya.
Pihaknya merekomendasikan agar pemerintah lebih serius menerapkan pembatasan sosial dan mobilitas warga. Yang tak kalah penting perlu meningkatkan fasilitas dan layanan di pusat-pusat kesehatan.