Ikuti Pedoman Terbaru Kemenkes, Angka Kesembuhan di Jateng Meningkat
Pada pedoman terbaru Kemenkes, pasien Covid-19 tanpa gejala serta bergejala ringan dan sedang bisa selesai isolasi tanpa tes usap atau pemeriksaan PCR. Sementara pasien gejala berat tetap harus tes PCR 1 kali negatif.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengikuti pedoman terbaru Kementerian Kesehatan terkait penetapan waktu selesai isolasi sekaligus pernyataan sembuh pada pasien Covid-19 tanpa gejala, serta gejala ringan dan sedang tanpa tes usap. Dengan begitu, angka kesembuhan pun meningkat.
Berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang disahkan Menteri Kesehatan pada 13 Juli 2020, orang tanpa gejala (OTG) tak perlu dilanjutkan dengan menjalani tes reaksi rantai polimerase (PCR). Pasien dinyatakan sembuh setelah diisolasi selama 10 hari.
Pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang pun bisa dinyatakan sembuh tanpa menjalani tes PCR lanjutan. Pasien dinyatakan selesai isolasi setelah 10 hari isolasi sejak tanggal awal gejala, ditambah tiga hari setelah tak menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
Sementara terhadap pasien Covid-19 bergejala berat atau kritis yang dirawat di rumah sakit, isolasi dinyatakan selesai jika telah menjalani tes PCR sebanyak satu kali dengan hasil negatif, ditambah minimal tiga hari setelah tak menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo, di Kota Semarang, Senin (10/8/2020), membenarkan, pihaknya telah menerapkan ketentuan itu. "Seperti pada OTG, setelah di-swab (tes usap) pertama, isolasi 10 hari atau 14 hari, lalu sembuh, selama tak timbul gejala apapun," ujarnya.
Yulianto menuturkan, dalam beberapa hari terakhir, angka kesembuhan di Jateng memang meningkat signifikan. Diakuinya, salah satu faktor yakni perubahan definisi kesembuhan, seperti yang tertuang dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kemenkes.
Menurut data laman informasi Covid-19 Pemprov Jateng, yang dimutakhirkan Senin (10/8) pukul 12.00, terdapat 11.149 kasus positif kumulatif dengan angka kesembuhan 7.631 orang atau 68,45 persen. Sementara yang dirawat 2.483 orang (22,27 persen) dan meninggal 1.035 orang (9,28 persen).
Dari catatan Kompas, pada 1 Agustus 2020, terdapat 5.703 orang sembuh (58,99 persen) di Jateng dari 9.668 kasus positif kumulatif. Artinya, dalam rentang waktu sembilan hari, terdapat tambahan 1.928 kesembuhan di provinsi itu.
Ketika ditanya terkait risiko penularan jika menerapkan ketentuan baru itu, Yulianto mengatakan bahwa yang utama ialah penerapan protokol kesehatan. "Kalau sudah negatif pun apakah besoknya terjamin tetap negatif? Jadi, entah itu negatif atau positif, yang utama ialah penerapan protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak," katanya.
Kalau sudah negatif pun apakah besoknya terjamin tetap negatif? Jadi, entah itu negatif atau positif, yang utama ialah penerapan protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak. (Yulianti Prawobo-Dinkes Jateng)
Adapun pedoman Kemenkes searah dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang diperbarui pada 27 Mei 2020 dan dirilis 17 Juni 2020. Ada perubahan kriteria karena ada temuan bahwa pasien yang sudah sembuh masih mungkin terdeteksi positif dengan tes PCR. Meski demikian, pada orang seperti itu, kecenderungan risiko penularan rendah.
Namun, dalam rekomendasi itu juga disebutkan, negara-negara boleh untuk tetap memilih menggunakan tes PCR sebagai bagian dari ketentuan kesembuhan pasien. Jika demikian, ketentuan dua kali tes PCR dalam rentang 24 jam dapat digunakan.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro Budiyono mengatakan, ketentuan baru terkait Covid-19 harus disosialisasikan kepada masyarakat, baik akan diimplementasikan dalam waktu dekat maupun jangka panjang.
Menurut dia, ketidaksiapan Indonesia, yang juga dialami sejumlah negara lain di dunia saat masa-masa awal Covid-19 harus menjadi pelajaran. ”Jangan sampai, nanti akan diterapkan, tetapi masih bersiap-siap,” kata Budiyono.
Ketidaksiapan Indonesia, yang juga dialami sejumlah negara lain di dunia saat masa-masa awal Covid-19 harus menjadi pelajaran.
Belum optimal
Terkait upaya peningkatan pemeriksaan tes PCR, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Senin, mengakui belum optimal. Sejumlah kendala untuk memenuhi target 4.991 tes per hari antara lain beberapa reagen yang tak kompatibel dengan alat uji, serta sejumlah daerah yang masih relatif rendah dalam tes.
"Maka, saya minta reagen (yang kompatibel) dan meminta puskesmas dijadikan basis untuk surveilans. Selain itu, distribusi ke setiap kabupaten/kota bisa dioptimalkan sehingga target 4.991 tes per hari tercapai, juga tahu berapa capaian tes kabupaten/kota per hari," katanya.
Ganjar menuturkan, salah satu daerah yang terbilang masih rendah dalam pelaksanaan tes yakni Kabupaten Brebes. Pemprov Jateng pun siap mendampingi dan membantu mengatasi persoalan, sehingga pelacakan dan penelusuran dapat berjalan optimal.
Yulianto mengatakan, saat ini, pelaksanaan tes PCR di Jateng baru sekitar 3.500 per hari dan ditargetkan pada bulan ini mencapai 4.991 tes per hari. Namun, ia menekankan, tes tetap diprioritaskan antara lain pada tenaga kesehatan, lansia, serta orang dengan penyakit penyerta. Selain itu, tes juga menyasar orang-orang yang kontak erat dengan pasien positif.