Kasus Meningkat, Pergerakan di Ambon Kembali Dibatasi
Laju peningkatan kasus Covid-19 di Kota Ambon, Maluku, naik. Pemerintah berencana kembali menerapkan pembatasan. Dunia usaha berharap ekonomi yang mulai bergerak jangan sampai kembali redup.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Laju peningkatan jumlah pasien terinfeksi Covid-19 di Maluku, yang melandai dua pekan sebelumnya, kembali meningkat bahkan mencatatkan rekor tertinggi, yakni 71 kasus per hari pada pekan lalu. Menurunnya kewaspadaan akan bahaya Covid-19 menjadi penyebab utama naiknya kasus.
Sebagai daerah dengan tingkat penyebaran tertinggi di Maluku, Pemerintah Kota Ambon membahas sejumlah opsi untuk menekan laju peningkatan kasus, termasuk kemungkinan akan memberlakukan kembali sejumlah pembatasan. Keputusan itu akan diambil pada Senin (10/8/2020).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dalam keterangan tertulis pada Minggu (9/8/2020) malam melaporkan, jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 1.330, dengan jumlah yang sembuh 791 orang dan meninggal 25 orang. Kasus terbanyak ada di Kota Ambon, yakni 950, dengan jumlah pasien sembuh 572 orang dan meninggal 19 orang.
Resminya akan diumumkan hari Senin (besok) oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (AG Latuheru)
Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru secara terpisah mengatakan, kenaikan jumlah kasus itu sedang dibahas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon. Terbuka sejumlah opsi yang bisa diambil, salah satunya kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). ”Resminya akan diumumkan hari Senin (besok) oleh Wali Kota Ambon (Richard Louhenapessy),” kata Latuheru.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon memberlakukan PSBB selama empat pekan. Saat itu rata-rata kasus per hari yang berada pada angka belasan berhasil ditekan hingga di bawah 10. Setelah PSBB berakhir pada tiga pekan lalu dan dilanjutkan dengan masa transisi, kasus kembali meningkat. Ada hari di mana jumlah kasus melonjak hingga di atas 50.
Menurut Latuheru, penyebab meningkatkan kasus adalah mulai berkurangnya kewaspadaan masyarakat akan bahaya Covid-19. Masyarakat tidak mengenakan masker secara sempurna. Masker yang seharusnya menutupi hidung dan mulut malah dipakai untuk menutupi dagu. Hal itu membuat droplet dari lawan bicara dengan mudah mengenai mulut dan hidung.
Kondisi itu semakin diperparah dengan kecenderungan warga yang tidak menjaga jarak aman minimal 1,5 meter. Di sejumlah rumah kopi, misalnya, protokol kesehatan diabaikan. Ada pengunjung yang datang membawa anak kecil tanpa masker, lalu membaur dengan pengunjung yang lain. Pengelola rumah kopi tidak menegur.
Menurut pantauan Kompas, beberapa kali tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon melakukan patroli ke rumah kopi. Mereka mendapati pelanggaran protokol kesehatan dan meminta pengelola menegur pengunjung yang abai. Setelah mereka pergi, pengunjung kembali melepas masker dan duduk berimpitan.
Selain di Ambon, jumlah kasus yang juga meningkat signifikan adalah di Kepulauan Kei yang terdiri atas Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Tual 42 kasus dan Maluku Tenggara 23 kasus. Dua daerah itu berdekatan. Kasus di sana pertama kali diumumkan pada 25 Juni 2020.
Ekonomi masyarakat
Sejumlah pihak mengingatkan agar rencana pembatasan kembali di Ambon harus memperhatikan ekonomi masyarakat. Kendati terseok, ekonomi masyarakat mulai bangkit. Buruh harian dan pekerja serabutan mulai mendapatkan hasil kendati tidak seberapa. ”Kalau rumah kopi atau warung makan ditutup lagi, pekerja akan dirumahkan. Ini akan semakin sulit,” kata Yanto, salah seorang pengusaha.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, pertumbuhan ekonomi Maluku dalam triwulan II tahun 2020 minus 0,92 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019. Sektor yang mengalami konstraksi tertinggi adalah usaha transportasi dan pergudangan, yakni 17,97 persen. Selanjutnya, diikuti penyediaan akomodasi dan makan minum 11,88 persen.
Menurut dia, yang paling penting adalah penerapan protokol kesehatan. Jika ditemukan tempat usaha yang tidak tertib protokol kesehatan, pemerintah dapat mengambil langkah tegas mulai dari teguran lisan hingga pencabutan izin usaha. Dia juga mengajak semua pihak, terutama pengusaha, untuk mendukung penerapan protokol kesehatan.