Mesti Dijamin, Kelayakan Lokasi Isolasi Mandiri Pasien Positif di Tegal
Pemerintah Kota Tegal memutuskan untuk mengisolasi mandiri pasien positif Covid-19 terbaru di daerahnya. Sejumlah pihak berharap, peninjauan kelayakan tempat isolasi dan pengawasan proses isolasi dilakukan.
Oleh
KRISTI UTAMI
·5 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Sebanyak 28 pasien positif Covid-19 baru di Kota Tegal, Jawa Tengah, diminta menjalani isolasi mandiri dengan alasan merupakan orang tanpa gejala. Sejumlah pihak berharap, pemerintah setempat mengawasi dan menjamin kelayakan tempat isolasi para pasien.
Pada Kamis (6/8/2020), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jateng mengumumkan 26 kasus positif Covid-19 di Kota Tegal. Temuan kasus baru tersebut membuat sebagian masyarakat terkejut. Sebab, sudah sebulan terakhir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal tidak mencatatkan penambahan kasus di wilayahnya.
Sehari setelah Dinkes Jateng mengumumkan temuannya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal juga mengumumkan penambahan kasus di daerahnya. Jumlah kasus positif yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal sebanyak 28 orang. Dari 28 kasus tersebut, sebanyak 26 termasuk kasus yang diumumkan Dinkes Jateng sehari sebelumnya.
Dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2020), Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengatakan, sebanyak 27 orang yang dinyatakan positif merupakan tenaga kesehatan di Kota Tegal. Kasus positif Covid-19 pada tenaga kesehatan meliputi dokter umum, dokter gigi, perawat, petugas gizi, petugas laboratorium kesehatan, petugas farmasi, petugas administrasi kesehatan, dan bidan.
”Seluruh pasien positif merupakan orang tanpa gejala. Saat ini mereka semua sedang isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ucap Jumadi.
Kota Tegal pernah menyediakan tempat yang mendukung proses isolasi mandiri, yakni di gedung olahraga Kecamatan Tegal Selatan dan rumah susun milik pemerintah di Kecamatan Tegal Barat.
Keputusan pemerintah setempat untuk mengisolasi mandiri para pasien positif tersebut ditanggapi beragam oleh sejumlah pihak. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pancasakti, Tegal, Hamidah Abdurrachman mempertanyakan keputusan pemerintah yang membiarkan pasien positif melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Padahal, Kota Tegal pernah menyediakan tempat yang mendukung proses isolasi mandiri yakni di gedung olahraga Kecamatan Tegal Selatan dan rumah susun milik pemerintah di Kecamatan Tegal Barat.
Hamidah khawatir, isolasi mandiri di rumah justru berpeluang menjadi sumber penyebaran Covid-19. Untuk itu, pemerintah setempat diminta memastikan kelayakan tempat isolasi mandiri pasien positif Covid-19.
”Namanya keluarga pasti ada interaksi, entah saat mereka makan, ke kamar mandi, dan lain sebagainya. Jadi, di rumah itu harus ada ruangan terpisah yang memiliki fasilitas penunjang isolasi, seperti kamar mandi dan meja makan,” kata Hamidah, Minggu (9/8/2020).
Selain memastikan tempat isolasi mandiri layak, pemerintah juga diminta mengedukasi keluarga yang tinggal satu rumah dengan pasien positif Covid-19. Dengan begitu, keluarga atau orang yang tinggal serumah dengan pasien positif tahu bagaimana harus bersikap agar tidak tertular atau ikut menularkan Covid-19.
Secara terpisah, anggota DPRD Kota Tegal, Edy Suripno, menyarankan agar pemerintah setempat menginformasikan secara terbuka terkait siapa saja yang menjalani isolasi mandiri kepada gugus tugas kelurahan atau kecamatan setempat. Dengan begitu, mereka juga bisa ikut mengawasi proses isolasi mandiri para pasien positif Covid-19.
”(Proses) itu harus diawasi, siapa yang diisolasi, dan berapa jumlah anggota keluarganya yang ikut menjalani isolasi. Informasi ini harus dibuka agar masyarakat di sekitarnya juga bisa ikut membantu menyediakan kebutuhan keluarga yang diisolasi, seperti konsep Jogo Tonggo Jateng,” ujar Edy.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pasien positif dan keluarganya terkait tata laksana isolasi mandiri sesuai pedoman Kementerian Kesehatan. Adapun pengawasan kepatuhan dalam proses isolasi mandiri akan dilakukan oleh tenaga puskesmas terdekat.
”Peninjauan kelayakan rumah para pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri sudah dilakukan, tetapi memang belum semuanya. Kalau untuk edukasi sudah dilakukan saat para pasien menerima hasil (tes usap),” kata Prima.
Hingga Minggu malam, jumlah total kasus positif Covid-19 yang dicatat oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal sebanyak 43 kasus. Dari jumlah tersebut, 2 orang menjalani perawatan, 27 orang menjalani isolasi mandiri, 10 orang sembuh, dan 4 orang meninggal.
Informasi ini harus dibuka agar masyarakat di sekitarnya juga bisa ikut membantu menyediakan kebutuhan keluarga yang diisolasi, seperti konsep Jogo Tonggo Jateng. (Edy Suripno)
Penambahan terbanyak
Sementara itu, dua daerah di sekitar Kota Tegal, yakni Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang, kembali mengumumkan kasus positif Covid-19 di daerahnya. Dua daerah tersebut memecahkan rekor penambahan kasus Covid-19 terbanyak sepanjang pandemi di wilayahnya masing-masing.
Di Kabupaten Tegal, pemerintah setempat mengumumkan penambahan sembilan kasus positif di wilayahnya. Sembilan kasus baru ini menimpa para tenaga kesehatan asal Kabupaten Tegal yang bekerja di Kota Tegal. Pada Jumat, kasus ini sudah diumumkan oleh Pemerintah Kota Tegal.
Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pelacakan kontak terhadap empat dari sembilan pasien positif itu. Sedikitnya 25 orang kontak erat dari empat pasien tersebut sudah dites usap. Sementara untuk lima pasien lain, pihaknya mengaku masih kesulitan melakukan pelacakan kontak erat.
”Petugas kami di lapangan mengalami kendala untuk mendapatkan informasi kontak erat lima pasien tersebut karena mereka belum mau di-tracing. Mereka beralasan tracing akan dilakukan Dinas Kesehatan Kota Tegal,” tutur Joko.
Joko berharap, pihaknya bisa segera mendapatkan informasi lebih lanjut untuk memudahkan proses pelacakan kontak erat. Dengan demikian, kemungkinan kasus berkembang menjadi transmisi lokal bisa ditekan.
Dengan penambahan tersebut, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal menjadi 66 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 orang masih dirawat, 39 orang sembuh, dan 7 orang meninggal.
Sementara itu, Kabupaten Pemalang juga memecahkan rekor penambahan kasus terbanyak setelah mengumumkan 36 kasus positif Covid-19 baru pada Minggu. Mereka merupakan kontak erat dari pasien-pasien positif Covid-19 sebelumnya.
”Dua pekan terakhir, kami mengoptimalkan pelacakan dan pengetesan. Semakin banyak tes yang kami lakukan, semakin besar pula potensi temuan kasus baru,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang, Tutuko Raharjo, dalam rekaman video yang dikirim kepada Kompas, Minggu petang.
Tutuko menambahkan, hingga Sabtu (8/8/2020), pihaknya sudah melakukan tes cepat kepada lebih dari 4.200 orang dan tes usap kepada 1.300 orang. Dengan penambahan 36 kasus baru tersebut, jumlah kasus Covid-19 Kabupaten Pemalang menjadi 149 orang. Dari jumlah tersebut, 77 orang sedang dirawat, 61 orang sembuh, dan 11 orang meninggal.