Banjarmasin Tiadakan Hiburan dan Perlombaan pada Peringatan HUT Kemerdekaan
Potensi penularan Covid-19 di Kota Banjarmasin masih tinggi dan belum ada tanda-tanda melandai. Untuk mencegah penyebarluasan Covid-19, kegiatan hiburan rakyat dan aneka perlombaan pada peringatan 17 Agustus ditiadakan.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Pemerintah Kota Banjarmasin mengeluarkan imbauan untuk tidak merayakan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan kegiatan yang mengumpulkan massa. Kegiatan hiburan rakyat dan aneka perlombaan ditiadakan untuk mencegah penyebarluasan Covid-19.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina melalui surat imbauan bertanggal 5 Agustus 2020 telah memberikan pedoman peringatan HUT Kemerdekaan Tahun 2020 dalam situasi pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin. Surat imbauan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020.
Pada poin lima surat imbauannya, Ibnu Sina mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar tidak merayakan peringatan HUT Kemerdekaan tahun ini dengan kegiatan yang mengumpulkan massa, seperti kegiatan hiburan, lomba, terutama panjat pinang, serta acara masak dan makan bersama.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, mengatakan, Surat Imbauan Wali Kota Banjarmasin itu dikeluarkan dengan kajian epidemiologi, yakni melihat perkembangan virus korona di Banjarmasin yang belum ada tanda-tanda menurun secara signifikan.
”Kalau kegiatan peringatan 17 Agustus dirayakan seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana banyak orang berkumpul dan berkerumun, maka memungkinkan terjadinya penularan,” kata Machli di Banjarmasin, Minggu (9/8/2020).
Dengan memerhatikan perkembangan kasus Covid-19 di Banjarmasin yang terus meningkat, peran serta masyarakat dalam upaya memutus rantai penularan perlu diperkuat. ”Karena itu, peringatan HUT Kemerdekaan hendaknya dilakukan sesederhana mungkin. Atau bisa juga memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk memperingatinya dengan cara-cara yang kreatif,” ujarnya.
Kalau kegiatan peringatan 17 Agustus dirayakan seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana banyak orang berkumpul dan berkerumun, maka memungkinkan terjadinya penularan.
Menurut Machli, dalam situasi pandemi, semangat juang para pahlawan itu hendaknya diimplementasikan dengan semangat juang bersama-sama melawan Covid-19. Salah satu caranya, dengan tidak menggelar acara berkerumun dan tidak mengadakan lomba panjat pinang yang mengumpulkan banyak orang. ”Dengan cara begitu, kita akan mampu mengatasi dan melewati Covid-19 di Kota Banjarmasin,” katanya.
Meskipun warga diimbau tidak merayakan peringatan HUT Kemerdekaan dengan hiburan dan perlombaan, Pemkot Banjarmasin tetap mengimbau warga mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul atau dekorasi. Pada peringatan detik-detik proklamasi, warga diminta menghentikan sejenak aktivitas dan berdiri tegak selama tiga menit.
Machli mengatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan surat imbauan wali kota tersebut akan dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat, terlebih oleh aparat kelurahan karena kegiatan itu berlangsung di tengah masyarakat. ”Kami berharap kegiatan di masyarakat itu nantinya diawasi pihak RT dan kelurahan,” katanya.
Ibnu Sina menyatakan, surat yang dikeluarkannya bersifat imbauan sehingga tidak ada sanksi. Namun, pihaknya sangat mengharapkan semua warga Kota Banjarmasin menyadari bahaya virus korona karena potensi penularannya di Banjarmasin masih tinggi. ”Semua harus bisa menahan diri untuk tidak menggelar hiburan dan aneka perlombaan dulu pada tahun ini,” katanya.
Sampai saat ini, penambahan kasus positif di Kalsel masih terus terjadi. Pada Minggu (9/8/2020) sore tercatat ada penambahan kasus positif sebanyak 98 orang. Penambahan kasus berasal dari Kota Banjarmasin (69 orang), Kabupaten Barito Kuala (22 orang), Hulu Sungai Selatan (3 orang), Tanah Bumbu (2 orang), Banjar (1 orang), dan Hulu Sungai Utara (1 orang).
Kasus positif Covid-19 di Kalsel kini berjumlah 6.715 kasus. Dari jumlah tersebut, 2.354 orang dalam perawatan (35,06 persen), 4.054 sembuh (60,37 persen), dan 307 meninggal (4,57 persen). Kasus positif tertinggi di Kalsel sampai saat ini terjadi di Banjarmasin, yaitu 2.459 kasus dengan 1.073 orang dalam perawatan, 1.240 sembuh, dan 146 meninggal.