Mulai Senin depan, jam bekerja di kantor hanya empat jam per hari bagi aparatur sipil negara di Jambi. Pengurangan jam berkantor dan pembatasan mobilitas diharapkan efetif menekan kasus baru Covid-19.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Seiring dengan kenaikan konfirmasi kasus Covid-19, Pemerintah Provinsi Jambi mengatur kembali jadwal bekerja di kantor bagi aparatur sipil negara. Mobilitas warga juga dikendalikan lewat pengaktifan pos di tiap perbatasan.
Bagi aparatur sipil negara (ASN), pengendalian penyebaran Covid-19 dilakukan lewat pemberlakuan jam bekerja kantor secara bergiliran. Pengaturan jam tertuang lewat surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Jumat (7/8/2020).
”Jam kerja bergilir ini akan efektif berlaku mulai Senin (10/8/2020) sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” ujar Johansyah, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.
Jam kantor bergilir dibagi dalam shift pagi dan siang. Jam pagi dimulai pukul 07.15 hingga 11.45 WIB. Untuk pegawai kerja siang diatur pukul 12.00 hingga 16.00 WIB. Bukti kehadiran pegawai direkam melalui aplikasi absensi daring. Pelaksanaannya berlaku dari Senin hingga Kamis. Adapun hari Jumat, ASN bekerja di rumah.
Menurut Johansyah, pejabat instansi terkait bertugas menjamin pembagian jadwal kerja berjalan sesuai taret kinerja yang telah ditentukan. Meskipun jam bekerja di kantor berkurang, tugas dapat dilanjutkan di rumah. Kalangan ASN juga ditekankan untuk tidak melaksanakan dinas luar daerah untuk sementara waktu.
Kalangan ASN juga ditekankan untuk tidak melaksanakan dinas luar daerah untuk sementara waktu.
Setiap instansi pun dituntut menyediakan peralatan dan perangkat cuci tangan pada setiap pintu masuk kantor yang mudah diakses dan memenuhi standar. ASN juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri berupa masker ataupun pelindung wajah saat berada di lingkungan kantor.
Sudirman mengatakan, tim satuan tugas di perbatasan wilayah diaktifkan kembali demi menekan penyebaran Covid-19. Pos-pos pengecekan dihidupkan lagi di tiap pintu masuk perbatasan wilayah, antara Jambi-Palembang, Bungo-Padang, Kayu Aro-Muara Labuh, Sungai Penuh-Tapan, dan Sarolangun-Musi Rawas.
Komandan Resor Militer 042/Garuda Putih Inspektur Jenderal TNI M Zulkifli menyampaikan, perlu ada langkah-langkah yang konkret untuk mengatasi penambahan terkonfirmasi Covid-19. Untuk jangka pendek, pembatasan mobilitas warga perlu diperkuat. Apalagi saat itu sejumlah provinsi tetangga telah masuk zona merah.
”Masyarakat, swasta, dan juga pegawai pemerintah daerah untuk sementara tidak lagi melakukan perjalanan ke zona merah, di antaranya Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Jakarta,” katanya. Kebijakan itu bahkan perlu diperkuat lewat sanksi bagi siapa saja yang melanggar.
Transparansi anggaran
Sementara itu, Jumat siang, mahasiswa di Jambi berunjuk rasa meminta transparansi pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana realokasi Covid-19. Menyikapi tuntutan mahasiswa, Sudirman menjelaskan, anggaran untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi awalnya Rp 11 miliar, yang diambil dari dana tak terduga di pos anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi.
Selanjutnya, seiring dengan arahan dari pemerintah pusat bahwa semua daerah harus melakukan pergeseran dan refocusing anggaran APBD untuk penanganan Covid-19, dilakukan pergeseran anggaran APBD 2020 senilai Rp 200 miliar untuk penanganan Covid-19 sehingga totalnya menjadi Rp 211 miliar.
”Anggaran Rp 211 miliar tersebut dialokasikan untuk empat organisasi perangkat daerah, yaitu BPBD, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Raden Mattaher, serta Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ucap Sudirman saat menemui mahasiswa.
Kasus baru Covid-19 di Provinsi Jambi naik drastis sejak pekan lalu. Data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menunjukkan, pertumbuhan kasus sebaran virus korona baru itu mencapai 25 persen dalam delapan hari terakhir. Jumlah kasus yang sebelumnya 150 orang, sejak 29 Juli naik drastis hingga mencapai 193 orang. Dalam periode itu, terbentuk kluster-kluster baru, mulai dari kluster perusahaan hingga petugas medis.