Satu Bulan Klaim Nol Kasus, Dinkes Jateng Dapati 26 Pasien Positif di Kota Tegal
Pemerintah Provinsi Jateng mengumumkan penambahan 26 kasus baru Covid-19 di Kota Tegal, Kamis (6/8/2020). Angka ini didapatkan dari tes yang langsung dilakukan Dinas Kesehatan Jateng. Pemkot Tegal belum mau berkomentar.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA/KRISTI UTAMI
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terjun langsung melakukan tes usap massal di Kota Tegal. Sepekan terakhir, hingga Kamis (6/8/2020) sore, tercatat 26 tambahan kasus positif Covid-19 di wilayah barat pantai utara Jateng itu. Temuan itu kontradiktif dengan laporan pemerintah setempat yang satu bulan terakhir tak melaporkan tambahan kasus baru.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan, total ada sekitar 200 warga yang menjalani tes usap berbasis pemeriksaan reaksi rantai polimerase (PCR) di Kota Tegal. Dari jumlah tersebut, ditemukan 26 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
”Sementara ini untuk Kota Tegal ada penambahan 26 kasus positif. (Angka) ini masih bisa berkembang karena kami sedang menyelesaikan sekitar 200 tes. Jadi, kami masih menunggu,” kata Yulianto saat menjawab pertanyaan wartawan melalui video, Kamis sore.
Adapun data Covid-19 Kota Tegal di laman corona.tegalkota.go.id, hingga Kamis pukul 19.30, hanya mencatatkan dua orang positif Covid-19 yang dirawat. Satu pasien merupakan warga Kota Tegal dan satu bukan warga Kota Tegal. Secara kumulatif, tercatat 16 kasus positif dan enam di antaranya warga Kota Tegal.
Penambahan dua kasus positif dirawat tersebut baru dicatatkan, Rabu (5/8/2020). Sejak 4 Juli, Kota Tegal mencatatkan rekor tanpa penambahan kasus positif, pasien dalam pengawasan yang dirawat, ataupun orang dalam pemantauan. Dalam berbagai kesempatan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengklaim, keberhasilan tersebut dampak dari penerapan pembatasan sosial berskala besar dan isolasi wilayah.
Saat dikonfirmasi terkait penambahan kasus positif di wilayahnya, Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi enggan berkomentar. Jumadi mengatakan, dirinya baru akan memberikan keterangan resmi, Jumat (7/8/2020), setelah kembali dari dinas luar kota di Jakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari juga tidak mau memberikan tanggapan terkait penambahan kasus tersebut. Prima hanya membaca pesan yang dikirim Kompas, tanpa membalasnya. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Prima enggan mengangkat kendati status aplikasi Whatsapp miliknya dalam jaringan (online).
Sikap tertutup yang ditunjukkan Pemerintah Kota Tegal membuat sebagian masyarakat geram. Sejumlah masyarakat Kota Tegal menginginkan pemerintah setempat terbuka terkait data. Keterbukaan data diyakini akan meningkatkan kewaspadaan masyarakat di tengah pandemi (Kompas.id, 5/8/2020).
Sikap tertutup yang ditunjukkan Pemerintah Kota Tegal membuat sebagian masyarakat geram. Sejumlah masyarakat Kota Tegal menginginkan pemerintah setempat terbuka terkait data.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, Edy Suripno, mengatakan, Pemkot Tegal harus mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan terkait Covid-19 yang selama ini diterapkan. Setelah ada penambahan kasus yang signifikan ini, harus ada kebijakan yang lebih ketat dari sebelumnya.
”(Ledakan kasus) Ini adalah konsekuensi dari kebijakan yang diambil dengan pertimbangan status zona hijau Kota Tegal. Kalau kenyataannya muncul ledakan kasus, pemerintah kota harus berani evaluasi ulang,” ujar Edy.
Edy juga menyoroti kinerja tes Covid-19, baik tes cepat maupun PCR, yang dilakukan Pemerintah Kota Tegal untuk mendeteksi penyebaran Covid-19. Menurut Edy, tes yang dilakukan di Kota Tegal masih tergolong minim.
Dari total 240.000 jumlah penduduk, baru 3.500 orang yang menjalani tes. Artinya, tes baru dilakukan kepada 1,4 persen penduduk Kota Tegal.
”Setelah ini, tes harus lebih banyak, terutama di tempat-tempat pelayanan kesehatan dan pusat-pusat keramaian. Berdasarkan informasi yang saya dapatkan, banyak tenaga kesehatan Kota Tegal yang terpapar. Padahal, tenaga kesehatan itu banyak melakukan pelayanan kepada masyarakat, bahaya kalau tidak ada tes massal,” kata Edy.
Tak hanya tes massal, pengamat kebijakan publik Universitas Pancasakti, Tegal, Hamidah Abdurrachman, berpendapat, Pemkot Tegal juga harus memastikan kesiapan fasilitas penunjang perawatan bagi pasien Covid-19 dan tenaga medis. Fasilitas tersebut meliputi ruangan isolasi, alat-alat kesehatan, dan alat perlindungan diri.
Selain itu, Wali Kota Tegal juga diminta menyiapkan peraturan wali kota yang mengatur sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Dengan adanya sanksi, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dinilai akan meningkat.
Wali Kota Tegal juga diminta menyiapkan peraturan wali kota yang mengatur sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sempat meminta seluruh kepala daerah untuk terbuka terkait data Covid-19. Keterbukaan itu juga berkaitan dengan strategi pelacakan, tes, dan perawatan. Menurut dia, ada kepala daerah di Jateng yang tak mau melakukan tes agar daerahnya tak ada penambahan kasus.
Oleh karena itu, Pemprov Jateng pun melakukan tes secara diam-diam. ”Begitu kami tes di satu titik, sudah dapat tiga (positif). Mereka sekarang bingung. (Padahal) jujur saja, pegang integritas,” kata Ganjar tanpa menyebutkan daerah yang dimaksud tersebut (Kompas.id, 1/8/2020).
Menurut dia, saat pandemi Covid-19, pemerintah daerah tidak boleh menyembunyikan data atau dengan sengaja tidak melakukan tes Covid-19 kepada masyarakat supaya angka kasusnya rendah. Kebijakan tersebut berbahaya dan bisa berakibat fatal.