Puluhan Penyu Hijau Hasil Sitaan Dilepaskan di Pantai Kuta
Direktorat Polairud Polda Bali bersama BKSDA Bali, Pangkalan TNI Angkatan Laut Denpasar, Desa Adat Kuta, dan Bali Sea Turtle Society Kuta, Rabu (5/8/2020), melepasliarkan 25 ekor penyu hijau di Pantai Kuta, Bali.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Bali bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Bali, Pangkalan TNI Angkatan Laut Denpasar, Desa Adat Kuta, dan Bali Sea Turtle Society Kuta, Rabu (5/8/2020), melepasliarkan 25 ekor penyu hijau di Pantai Kuta.
Puluhan penyu hijau (Chelonia mydas) itu adalah hasil sitaan Direktorat Polairud Polda Bali dari upaya penyelundupan dan perdagangan ilegal satwa dilindungi pada Juli lalu. Direktur Polairud Polda Bali Komisaris Besar Toni Ariadi Effendi mengatakan, Polda Bali bersama pemangku kepentingan terkait bekerja sama menjaga dan melindungi ekosistem, termasuk keberadaan satwa dilindungi.
”Beberapa waktu lalu, kami mengamankan 36 penyu hijau yang diselundupkan ke wilayah Bali. Semua tersangka sudah ditahan. Hari (Rabu) ini, kami melepaskan 25 penyu hasil sitaan agar penyu-penyu itu dapat berkembang biak,” ujar Toni.
Penyu yang dilepaskan diperkirakan adalah penyu dewasa dan sudah cukup umur untuk bertelur. Beberapa penyu hijau itu berukuran besar dengan diameter cangkang atas atau karapas sekitar 80 sentimeter. Bahkan, ada penyu dengan karapas berukuran lebih dari 100 sentimeter.
Kepala BKSDA Bali R Agus Budi Santosa menyatakan, pantai di Bali merupakan habitat bagi lima jenis penyu, termasuk penyu hijau dan penyu lekang (Lepidochelys olivacea). Meskipun kasus penangkapan penyu dinilai sudah jauh berkurang, menurut Budi, Bali masih dijadikan daerah tujuan penyelundupan penyu yang termasuk satwa dilindungi.
”Penangkapan penyu di Bali sudah sangat menurun. Uji DNA mengindikasikan 90 persen penyu yang diselundupkan ke Bali berasal dari hasil penangkapan di luar Bali,” kata Budi. Dia menambahkan, pelepasan penyu hijau itu diharapkan mengembalikan lagi keberadaan pantai di Bali sebagai daerah habitat penyu.
Di Pantai Kuta terdapat kawasan konservasi penyu yang dikelola Desa Adat Kuta bersama komunitas Bali Sea Turtle Society (BSTS) Kuta. Koordinator Konservasi Penyu Pantai Kuta I Gusti Ngurah Tresna menerangkan, penyu laut, terutama penyu lekang, masih sering ditemukan bertelur di sepanjang pantai di kawasan Kuta. ”Kami menemukan sekitar 360 sarang yang berisi telur-telur penyu,” ujar Tresna.
Lebih lanjut Budi menyatakan, 11 ekor penyu hijau lainnya yang juga hasil penyitaan Direktorat Polairud Polda Bali masih dititipkan di Pusat Edukasi dan Konservasi Penyu (Turtle Education and Conservation Center/TCEC) Serangan, Kota Denpasar. Penyu-penyu tersebut dirawat sekaligus menjadi barang bukti terkait proses hukum atas para tersangka penyelundup penyu yang ditahan polisi.
Pada 11 Juli 2020, tim Direktorat Polairud Polda Bali menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi di kawasan perairan Serangan, Kota Denpasar. Polisi mengamankan 36 ekor penyu hijau dan menangkap tujuh tersangka, termasuk nakhoda kapal yang membawa penyu hijau tersebut.
Telur penyu itu dipindahkan ke tempat penetasan di Pusat Konservasi Penyu Pantai Kuta dan dijaga sampai menetas. Secara berkala, pihak Desa Adat Kuta bersama BSTS Kuta mengadakan pelepasan tukik hasil penetasan di Pusat Konservasi Penyu Pantai Kuta yang sekaligus menjadi atraksi wisata di Pantai Kuta.
”Pelepasan tukik dan penyu menjadi atraksi sekaligus edukasi tentang konservasi di kawasan Kuta,” kata Wayan Wasista, Bendesa (Kepala) Desa Adat Kuta.