Penyebaran Tak Terkendali, Kasus di Aceh Menjadi 483 Orang
Pada Rabu (5/8/2020) kasus positif Covid-19 di Aceh bertambah 43 orang sehingga jumlah kasus menjadi 483 orang. Sebanyak 60 orang di antaranya adalah tenaga medis.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Penyebaran virus korona di Aceh semakin tak terkendali. Pada Rabu (5/8/2020) kasus positif bertambah 43 orang sehingga jumlah kasus menjadi 483 orang. Sebanyak 60 orang di antaranya tenaga medis.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Safrizal Rahman menuturkan, tenaga medis yang terpapar tersebar di puskesmas dan rumah sakit umum daerah. Tenaga medis yang terpapar Covid-19 itu terdiri dari dokter spesialis, perawat, dan peserta program dokter spesialis.
Pihaknya khawatir jika semakin banyak tenaga medis yang terpapar Covid-19, Aceh bakal mengalami kekurangan tenaga medis. ”Pemerintah perlu merekrut tenaga medis cadangan,” kata Safrizal.
Oleh karena itu, tenaga medis harus dilindungi dengan menerapkan standar prosedur yang ketat saat memeriksa pasien. Safrizal meminta pemerintah menyiapkan alat pelindung diri bagi tenaga medis yang memadai agar mereka bisa bekerja dengan aman.
Safrizal menuturkan, sudah saatnya Pemprov Aceh membatasi aktivitas warga di luar dengan menerapkan bekerja dari rumah. ”Kalau perlu terapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” ujar Safrizal.
Pihaknya juga mendorong pemerintah memperbanyak pemeriksaan reaksi rantai polimerase (PCR) agar peta penyebaran didapatkan secara utuh. Menurut dia, rendahnya kasus Covid-19 di Aceh dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia diduga karena jumlah warga yang diuji masih minim.
IS (35), seorang dokter spesialis kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bener Meriah, yang terpapar Covid-19 mengingatkan warga agar patuh pada imbauan pemerintah. Ia sempat kaget saat mengetahui dirinya positif Covid-19 lantaran dia merasa telah berusaha menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
”Pesan dari kami yang sedang melawan Covid-19, (virus) ini bukan konspirasi. Harus tetap pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak jika tidak ingin merasakan isolasi selama 14 hari,” kata IS.
Pesan dari kami yang sedang melawan Covid-19, (virus) ini bukan konspirasi.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdugani, mengatakan, hingga 3 Agustus 2020 jumlah warga yang sudah diuji usap 6.543 orang. Sementara warga yang dites cepat 27.782 orang.
Angka itu masih jauh dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni satu orang per 1.000 penduduk per minggu. Dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa, pemeriksaan Covid-19 semestinya 5.000 orang per minggu.
Sejauh ini Pemprov Aceh melakukan pemeriksaan berjenjang terkait pemeriksaan Covid-19. Warga yang menunjukkan reaktif saat uji cepat baru dilanjutkan pemeriksaan usap. Pengujian dilakukan di dua laboratorium pemeriksaan PCR, yakni laboratorium milik Litbangkes Kementerian Kesehatan di Aceh Besar dan laboratorium milik Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
Saifullah mengatakan, pihaknya belum mewacanakan pengajuan penerapan PSBB. Namun, penerapan protokol kesehatan diperketat, misalnya pekerja di lingkungan pemerintah diwajibkan memakai masker dan penutup wajah.
Sebelumnya, anggota Riset Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Universitas Syiah Kuala, Rina Suryani Oktari, menuturkan peningkatan kasus terjadi karena warga abai terhadap protokol kesehatan, padahal transmisi lokal sedang masif terjadi di Aceh.