Mendagri Tito: Jangan Pilih Kepala Daerah yang Tidak Tangani Covid-19
Pemilihan Kepala Daerah 2020 menjadi momentum calon kepala daerah untuk beradu gagasan dan berpartisipasi dalam penanganan Covid-19. Hal ini diharapkan menjadi salah satu pertimbangan publik dalam memilih kepala daerah.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Pemilihan Kepala Daerah 2020 seharusnya menjadi momentum calon kepala daerah untuk beradu gagasan dan berpartisipasi dalam penanganan Covid-19. Dengan begitu, publik dapat memilih pemimpin yang punya perhatian terhadap pandemi Covid-19.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, bersama Komisi Pemilihan Umum bersepakat memasukkan isu Covid-19 dalam tahapan penyelenggara Pilkada 2020. Debat kandidat, misalnya, menjadi ajang calon kepala daerah beradu gagasan terkait penanganan Covid-19.
”Kalau enggak punya gagasan (soal Covid-19), jangan dipilih,” kata Tito saat memberikan pengarahan terkait Pilkada 2020 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Turut hadir dalam acara itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pejabat Kemendagri, dan Pelaksana Tugas Bupati Indramayu Taufik Hidayat.
Menurut Tito, Covid-19 perlu menjadi perhatian calon pemilih karena pandemi tersebut belum pasti tuntas dalam waktu dekat. ”Masih ada pemerintah daerah yang tidak mau menangani Covid-19 dengan serius. Padahal, tanpa kerja sama daerah, apa yang dilakukan pemerintah pusat tidak akan maksimal,” katanya.
Pihaknya juga mendorong para kandidat mengganti alat peraga kampanye yang biasanya spanduk dan baju kaus menjadi masker atau cairan antiseptik pencuci tangan. Dengan begitu, warga tidak hanya mengenal calon kepala daerah, tetapi juga menyadari pentingnya melawan pandemi Covid-19.
Tito optimistis, pilkada di 270 daerah tidak menjadi kluster penularan Covid-19 selama protokol kesehatan ditegakkan. Kampanye yang mengundang kerumunan dan konvoi, misalnya, tidak dibolehkan. Adapun rapat akbar hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang dan mengenakan masker.
Berbagai aturan tersebut menjadi instrumen pengawasan Bawaslu. ”Kalau ada yang melanggar, Bawaslu bisa bertindak dengan menegur, bahkan sampai diskualifikasi jika pelanggarannya berulang,” katanya.
Dorong ekonomi
Tito berharap, hajatan demokrasi di 270 daerah yang melibatkan 3,3 juta orang penyelenggara akan mendorong perekonomian yang lesu dihantam pandemi Covid-19. ”Anggaran dari pemerintah pusat dan daerah sekitar Rp 15 triliun. Sekitar 60 persen merupakan anggaran untuk penyelenggara. Jadi, ini padat karya,” katanya.
Jumlah tersebut, lanjutnya, belum termasuk uang yang akan dikeluarkan calon kepala daerah. Itu sebabnya, Pilkada 2020 dapat mendorong perputaran ekonomi di daerah. Hingga kini, dari Rp 15 triliun, sekitar 87,75 persen sudah dicairkan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, belanja pemerintah menjadi satu-satunya jalan menstimulus ekonomi saat ini. ”Investasi, daya beli, dan ekspor yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi saat ini lesu akibat Pandemi Covid-19,” katanya.
Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan Rp 101 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2020. ”Realisasinya sudah 99 persen. Satu persennya tinggal biaya pengamanan. Dalam waktu dekat, pencairannya tuntas,” katanya.