Dalang Kematian Gajah dan Harimau di Aceh Belum Terungkap
Kasus kematian lima gajah sumatra dan kematian satu harimau sumatera di Provinsi Aceh hingga kini belum terungkap siapa dalangnya.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Kasus kematian lima gajah sumatra dan kematian satu harimau sumatera di Provinsi Aceh hingga kini belum terungkap siapa dalangnya. Polisi belum menemukan siapa tersangka karena kesulitan membuktikannya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Aceh Komisaris Besar Margiyanta, Rabu (8/5/2020), mengatakan, meski sudah memakan waktu cukup lama, pihaknya tetap berkomitmen mengungkap kasus tersebut sampai tuntas. ”Ini komitmen, saya tanpa ragu-ragu menindak tegas pelaku kejahatan terhadap satwa lindung,” kata Margiyanta.
Pada 1 Januari 2020, lima gajah sumatra ditemukan tinggal tulang belulang. Lokasi penemuan berada di dalam perkebunan warga di Desa Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Tiga pasang gading, dari lima gajah itu raib.
Pada 28 Juni 2020, seekor harimau sumatra ditemukan mati di perkebunan warga Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. Hasil neokropsi dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh menunjukkan satwa lindung itu diduga mati karena memakan racun serangga. Pada sisa daging kambing yang ditemukan tak jauh dari harimau itu juga terdapat racun serangga.
”Dugaan harimau itu mati karena memakan racun, tetapi kami belum bisa menetapkan tersangka karena sulit membuktikan siapa yang menaruh racun,” kata Margiyanta.
Dalam kasus kematian lima gajah di Aceh Jaya, Margiyanta juga mengata kankesulitan membuktikan penyebab kematian gajah. Ada dugaan gajah itu mati karena terkena setrum listrik yang dipasang warga di kebun sawit. Akan tetapi karena yang tersisa adalah tulang belulang, sukar dibuktikan gajah itu mati karena kesetrum.
Kami belum bisa menetapkan tersangka karena sulit membuktikan siapa yang menaruh racun.
Pada Selasa (4/8/2020), Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh mendapatkan penghargaan dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno. Penghargaan diberikan atas kerja-kerja polisi menangani kasus kejahatan terhadap satwa liar, khususnya pengungkapan kasus kematian gajah Bunta di Aceh Timur. Penghargaan diterima Margiyanta mewakili lembaganya.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Wiratno mengatakan, para aparat penegak hukum harus bersinergi untuk mengungkapkan kasus-kasus kematian satwa liar dan perburuan. Dalam kasus perburuan satwa, jaringan pedagang bertalian dari Aceh sampai ke provinsi lain di Sumatera. ”Harus ada tim terpadu untuk menangani kasus kejahatan terhadap satwa liar,” kata Wiratno.
Sebelumnya, Direktur Fauna Flora Aceh Dewa Gumay mengatakan, setiap kasus kematian satwa lindung harus diungkap sampai tuntas agar publik tahu apa penyebab kematiannya. Dalam kasus kematian lima gajah di Aceh Jaya dan satu harimau di Aceh Selatan, Dewa menilai polisi belum serius menangani kasus tersebut.