Sekolah di Purwakarta Diizinkan Tatap Muka bila Sudah Penuhi Syarat Ketat
Pembelajaran tatap muka diizinkan pada sekolah yang berada di tiga kecamatan berzona hijau di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Sekolah yang telah siap dipersilakan mengajukan permohonan untuk ditinjau Tim Gugus Tugas.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
PURWAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengizinkan pembelajaran tatap muka diadakan di tiga kecamatan zona hijau Covid-19. Namun, bakal ada pengawasan ketat sebelum sekolah di daerah itu bisa menggelar pembelajaran tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto, Selasa (4/8/2020), menyampaikan, sekolah yang boleh dibuka adalah SMP, SMA, dan SMK di kecamatan berzona hijau. Jika penerapan sudah dilakukan, jenjang SD baru akan dibuka dua bulan setelahnya.
Kecamatan yang masuk dalam zona hijau adalah Sukasari, Bojong, dan Tegalwaru. Ketiganya berjarak lebih dari 30 kilometer dari pusat kota Purwakarta. Dua kecamatan di antaranya berbatasan langsung dengan kabupaten atau kota lain di Jabar.
Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Dalam SKB disebutkan, pembelajaran tatap muka dapat dimulai pada Juli 2020, tahun akademik September 2020, dan pesantren pada bulan Syawal tahun 1441.
Kegiatan tersebut tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Hanya daerah zona hijau yang boleh melakukannya. Sementara zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka dan tetap melanjutkan kegiatan belajar dari rumah.
Pembukaan sekolah harus melalui prosedur yang ditetapkan. Tim gugus tugas daerah bertugas mengecek kesiapan di lokasi. ”Sekolah mengajukan permohonan. Bila memenuhi persyaratan, sekolah bisa dibuka kembali,” ucap Purwanto.
Ada sembilan variabel yang harus dipenuhi, antara lain ketersedian fasilitas kesehatan, sarana sanitasi, dan tes kesehatan tenaga pendidik. Semua variabel tersebut harus dipenuhi untuk mendapatkan izin membuka pembelajaran tatap muka. Hingga kini belum ada sekolah yang mengajukan permohonan itu.
Adapun, Pondok Pesantren Minnatul Huda telah menerima santri dan memperketat penerimaan tamu dari luar kota. Dari total 570 santri, 70 persen di antaranya berasal dari Jabar.
Pengasuh Pondok Pesantren Minnatul Huda Nizar Maulana Malik mengatakan, kedatangan santri diatur secara bertahap dan terjadwal. Sebelum mengikuti kegiatan pesantren, mereka diwajibkan karantina terlebih dulu selama dua minggu. Cara ini untuk menjaga keamanan antarsantri dan pengurus pesantren agar dalam keadaan sehat semua.
Sementara itu, hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi di Purwakarta, siswa terkendala kepemilikan gawai dan kemampuan untuk membeli paket internet. Sebagian besar yang terkendala ada di Kecamatan Sukasari, Maniis, dan Kecamatan Darangdan. Ketiga kecamatan ini berjarak lebih dari 35 kilometer dari pusat Kabupaten Purwakarta.
Purwanto mengatakan, semua anak harus bisa mendapatkan pelayanan belajar yang baik dengan segala fasilitas yang tersedia. Karena itu, semua perangkat sekolah, mulai dari kepala sekolah hingga guru, membuat bahan pembelajaran, seperti kumpulan materi, modul, dan penugasan terstruktur yang mudah diakses.
”Saya meminta kepala sekolah berkoordinasi dengan para guru untuk membuat bahan pembelajaran yang mudah diakses. Guru juga melakukan kunjungan ke rumah siswa secara berkala,” ujarnya.
Kabupaten Purwakarta memiliki 33 SD swasta dan 378 SD negeri dengan total 99.782 siswa. Sebanyak 36 persen peserta didik jenjang tersebut masih mengikuti pembelajaran luring. Mayoritas yang terkendala adalah siswa dari SD negeri. Sementara yang bersekolah di SD swasta hanya 5 persen atau 451 siswa yang belum terhubung daring.
Total SMP di Purwakarta ada 107 unit, 78 unit di antaranya SMP negeri dan 29 unit SMP swasta. Jumlah siswa yang terhubung secara daring sekitar 76 persen atau 29.767 siswa dari total semuanya 39.332 siswa. Sama seperti jenjang SD, persentase siswa dari SMP swasta yang terhubung daring juga lebih tinggi dibandingkan dengan sekolah negeri.
Sementara itu, di Kabupaten Karawang, jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah, kini mencapai 103 orang. Sebanyak 66 orang sembuh dan 37 orang masih dirawat. Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, sekolah di Karawang belum akan melakukan pembelajaran tatap muka karena daerah ini masih berada di zona kuning.