logo Kompas.id
NusantaraNTB Segera Berlakukan Denda...
Iklan

NTB Segera Berlakukan Denda hingga Rp 500.000 bagi Warga yang Tidak Gunakan Masker

Pemerintah Provinsi NTB akan segera menerapkan denda hingga Rp 500.000 bagi warga yang tidak menggunakan masker. Upaya itu diharapkan bisa efektif memutus rantai penyebaran Covid-19 mengingat NTB masih dalam zona merah.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qj4y2RZujYTJKaWcon-1p_bqKYU=/1024x676/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fc6cc8c8e-a1bb-4899-8308-ffb3d23b693d_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Kendaraan melewati poster berisi imbauan mengenakan masker dari Kepolisian Resor Kota Mataram di kawasan Jalan Langko, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (4/7/2020). Dalam waktu dekat, Provinsi NTB akan memberlakukan aturan dengan sanksi denda hingga Rp 500.000 bagi warga yang tidak mengenakan masker. Itu sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 karena saat ini NTB masih berada dalam zona merah.

MATARAM, KOMPAS — Provinsi Nusa Tenggara Barat hingga saat ini masih berada dalam zona merah penularan Covid-19. Oleh karena itu, berbagai upaya pencegahan terus dilakukan. Salah satunya penegakan protokol kesehatan dengan memberlakukan denda hingga Rp 500.000 bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Pemberlakukan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB tentang Penanggulangan Penyakit Menular tahun 2020. Perda itu ditetapkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB pada Senin (4/8/2020) malam.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000