Sebanyak 15 tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Peukan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, terpapar Covid-19.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BLANGPIDIE, KOMPAS — Sebanyak 15 tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Peukan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, terpapar Covid-19. Untuk mencegah penyebaran lebih luas dan proses sterilisasi, rumah sakit itu ditutup sementara waktu.
Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim, dalam surat keputusan, menyebutkan, penutupan RSUD Teuku Peukan sejak Senin (3/8/2020) sampai dengan Minggu (16/8/2020) atau 14 hari. Penutupan sementara lantaran kasus Covid-19 di kabupaten itu bertambah. ”Kluster baru terbentuk di RSUD Teuku Peukan karena itu rumah sakit ditutup untuk sementara,” kata Akmal.
Namun, pelayanan di unit gawat darurat, transfusi darah, dan unit khusus pasien Covid-19 tetap dibuka seperti biasa. Pasien rawat jalan dan rawat inap akan dirawat di puskesmas atau dirujuk ke rumah sakit lain di kabupaten itu.
Hingga Senin, jumlah pasien Covid-19 di Aceh Barat Daya sebanyak 19 orang. Penyebaran virus korona dari transmisi lokal. Satu orang pasien Covid-19 di Aceh Barat Daya meninggal.
Selain RSUD Teuku Peukan, dua puskesmas di Kabupaten Aceh Selatan dan dua puskesmas di Kabupaten Nagan Raya juga ditutup sementara karena tenaga kesehatan terpapar Covid-19.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Safrizal Rahman menuturkan, kasus tenaga kesehatan terpapar Covid-19 terus bertambah, jumlahnya mencapai 50 orang. Tenaga kesehatan sangat rentan terpapar virus korona karena mereka berhadapan langsung dengan pasien.
Adapun jumlah warga Aceh yang terpapar Covid-19 sebanyak 431 orang. Kasus-kasus baru terus ditemukan seiring diperluasnya penelusuran. Pemprov Aceh telah menetapkan status siaga satu (kesiagaan tertinggi) menghadapi potensi lonjakan kasus. Meski demikian, aktivitas warga di ruang publik mayoritas tidak menerapkan protokol kesehatan.
Safrizal menuturkan, saat ini Aceh sedang diserang gelombang kedua pandemi Covid-19 yang daya penyebarannya lebih luas. Hanya dalam dua pekan, kasus positif di Aceh naik sekitar 300 kasus. Penyebaran kini menjangkau 21 kabupaten/kota dari 23 kabupaten/kota di provinsi itu.
Sekolah tetap ditutup, tetapi warung kopi, pasar, dan tempat ibadah tetap ramai. Melalui baliho dan iklan di media massa, Pemprov Aceh mengimbau agar warga patuh pada protokol kesehatan. Akan tetapi, pelanggar tidak dikenai sanksi.
Safrizal menuturkan, sudah saatnya pengetatan aktivitas warga di ruang publik diterapkan. Bahkan, jika perlu, diterapkan pembatasan sosial berskala besar. Safrizal khawatir, dengan keadaan seperti sekarang, kasus-kasus baru bakal muncul lebih banyak.
Jika kasus melonjak, dikhawatirkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis tidak memadai untuk melayani pasien. Safrizal menyarankan kepada pemerintah daerah untuk merekrut tenaga kesehatan dan menambah ruang isolasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani, Minggu (2/8), menuturkan, peningkatan kasus karena warga masih abai terhadap imbauan pemerintah untuk menerapkan aturan pencegahan Covid-19. Menurut Saifullah, belum semua warga Aceh percaya adanya virus korona itu.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah mengirimkan surat kepada pemkab/pemkot di Provinsi Aceh. Dia memerintahkan menambah ruang rawat khusus pasien Covid-19. Menanggapi surat itu, Pemkab Bireuen dan Gayo Lues menyiapkan gedung balai latihan kerja sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.