Polisi Otopsi Jenazah Mahasiswi Magister Fakultas Hukum Universitas Mataram
Setelah sempat menolak, keluarga akhirnya meminta otopsi terhadap jenazah Linda Noveita Sari (23), mahasiswi magister Fakultas Hukum Universitas Mataram yang ditemukan meninggal dalam keadaan tergantung.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·4 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (3/8/2020), melakukan otopsi terhadap jenazah Linda Novita Sari (23) yang ditemukan meninggal dalam kondisi tergantung. Otopsi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian perempuan yang baru saja lulus seleksi program magister Fakultas Hukum Universitas Mataram itu.
Berdasarkan pantauan Kompas, proses otopsi dimulai sekitar pukul 09.30 Wita. Area makam Linda yang dimakamkan Selasa (28/8/2020) dipasangkan terop. Terop itu kemudian dilingkari dengan kain putih. Pada jarak sekitar 10 meter dipasang garis polisi mengelilingi makam.
Petugas tempat pemakaman umum (TPU) menggali makam Linda. Setelah itu, jenazah Linda dikeluarkan dari makam dan sekitar pukul 10.00 Wita tim forensik dari Universitas Mataram mulai melakukan otopsi.
Terkait hasil, kami masih menunggu dari dokter forensik. Kapan hasilnya keluar, kami juga belum bisa memastikan. Namun, kami akan berkoordinasi dengan mereka. (Kadek Adi Budi Astawa)
Proses berlangsung tertutup, di mana hanya kalangan terbatas, yakni tim forensik dan pihak kepolisian, yang boleh berada di lokasi. Otopsi yang turut dihadiri keluarga, kuasa hukum, dan rekan Linda di Fakultas Hukum Unram itu berakhir sekitar pukul 12.00 Wita.
Otopsi juga menjadi perhatian warga di sekitar TPU. Terlihat mereka berkumpul di luar tembok TPU dan mengabadikan otopsi dari jauh dengan menggunakan ponsel.
Hingga selesai, belum ada hasil otopsi tersebut. ”Terkait hasil, kami masih menunggu dari dokter forensik. Kapan hasilnya keluar, kami juga belum bisa memastikan. Tetapi, kami akan berkoordinasi dengan mereka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Kadek Adi Budi Astawa.
Menurut Kadek, otopsi dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga Linda. Pihaknya sendiri sejak awal kejadian sudah meminta agar ada otopsi, tetapi pihak keluarga sempat menolak. Tetapi, pihak keluarga kembali berubah pikiran dan meminta dilakukan otopsi.
Kadek menambahkan, selain melakukan otopsi, mereka juga sudah memeriksa saksi terkait kasus kematian Linda tersebut.
Linda sebelumnya ditemukan tergantung, Sabtu (25/7/2020) sekitar pukul 16.30 Wita, di salah satu kompleks perumahan di Kota Mataram. Rumah itu, menurut Yan Mangandar Putra, salah satu anggota tim kuasa hukum yang ditunjuk keluarga Linda, diketahui ditempati pacar korban yang juga seorang perwira polisi. Hanya, saat itu, pacar korban diinformasikan tengah berada di Bali.
Linda ditemukan dalam kondisi meninggal tergantung di ventilasi rumah tersebut oleh salah satu rekannya sesama mahasiswa. Rekannya ini berinisiatif mencari ke rumah tersebut karena tidak menemukan Linda di rumahnya di daerah Gomong.
Kejanggalan
Awalnya, keluarga korban menolak otopsi. Namun, setelah melihat banyak kejanggalan, mereka curiga jika Linda tidak murni bunuh diri. Oleh karena itu, melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga meminta kepolisian membongkar makam Linda dan melakukan otopsi.
”Bahwa saya selaku orangtua mencabut surat perihal penolakan otopsi tanggal 26 Juli 2020 yang telah saya tanda tangani sebelumnya. Melalui surat ini saya menyatakan secara tegas dan sadar memohon agar anak saya diotopsi segera,” kata Siti Akmal Har (71) dalam surat pernyataannya.
Yan mengatakan, keluarga meyakini korban tidak akan senekat itu mengambil keputusan untuk bunuh diri. Apalagi, selama ini korban dikenal periang dan mandiri. Selain itu, korban juga sudah terdaftar sebagai mahasiswi pascasarjana.
”Baru-baru ini almarhum sibuk mengurus pendaftaran ulang,” kata Yan.
Dari karakternya, kami bertanya apa yang membuatnya mengambil jalan pintas. Dia sudah dewasa. Kemudian, saya juga melihat tidak ada tanda-tanda seperti layaknya orang bunuh diri. Dari sana, kemudian keluarga memutuskan membatalkan surat penolakan otopsi dan meminta otopsi dilakukan. (Mei Susanti)
Kakak kandung korban Mei Susanti seusai otopsi mengatakan, pihak keluarga awalnya memang menolak otopsi.
”Kondisi awal kami kalut, kaget, shock mendapat kabar Linda meninggal dalam kondisi tergantung. Kemudian, yang kami pikirkan saat itu bagaimana segera memberikan kewajiban memakamkannya. Tidak berpikir macam-macam,” kata Mei.
Menurut Mei, pada malam kejadian, mereka mendapat informasi dari dokter yang melakukan visum terhadap jenazah Linda. Misalnya ditemukan tanda-tanda biru (lebam) di bagian tubuh Linda.
”Setelah itu, saya rembuk dengan keluarga untuk membahas apakah cukup sampai visum atau lanjut otopsi. Jujur, kami minim pengetahuan tentang otopsi sehingga awalnya kami ikhlas dan Linda dimakamkan,” kata Mei.
Setelah itu, Mei memberanikan diri menonton video Linda saat ditemukan tergantung. Dari sana dia melihat keanehan.
”Dari karakternya, kami bertanya apa yang membuatnya mengambil jalan pintas. Dia sudah dewasa. Kemudian, saya juga melihat tidak ada tanda-tanda seperti layaknya orang bunuh diri. Dari sana, kemudian keluarga memutuskan membatalkan surat penolakan otopsi dan meminta otopsi dilakukan,” kata Mei.
”Jika memang ada tindak pidana atau ada orang di balik ini, saya minta menyerahkan diri,” kata Mei.
Terkait proses kasus kematian Linda, sejauh ini pihak kepolisian belum mengambil kesimpulan. Tetapi, menurut Kadek, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.