Cegah Jatuhnya Korban Dugaan Pelecehan Seksual Berkedok Penelitian
Kasus pelecehan seksual berkedok penelitian swinger menghebohkan dunia maya, khususnya di Yogyakarta. Kasus terungkap dari unggahan seorang korban melalui laman Facebook-nya. Polisi mempersilakan para korban melapor.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Jagat media sosial dibuat heboh dengan adanya dugaan kasus pelecehan seksual berkedok penelitian swinger atau hubungan intim dengan cara bertukar pasangan oleh seorang pria berinisial BA. Kasus itu terungkap dari unggahan cerita seorang korban melalui media sosial yang dimaksudkan mencegah jatuhnya lebih banyak korban.
ID (40), salah seorang korban, mengunggah ceritanya melalui laman profil media sosial Facebook miliknya, Jumat (31/7/2020). Hingga Senin petang, unggahan itu telah dikomentari 284 pengguna Facebook dan dibagikan 96 kali.
Berdasarkan hasil dari menjaring kolom komentar, ID berkonsolidasi dengan lebih kurang 50 korban. Semuanya alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM). Ini berkaitan dengan cara BA, yang juga alumnus UGM, menjangkau korbannya melalui grup alumnus perguruan tinggi negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.
Dalam unggahan itu, ID menceritakan pengalamannya menerima pesan dari terduga pelaku lewat fitur Facebook Messenger, Maret 2019. Awalnya, BA menanyakan soal metodologi penelitian. Sebab, ia mengaku sedang menjalani penelitian tentang swinger atau hubungan intim dengan cara bertukar pasangan. Namun, lama-lama pembicaraan justru mengarah ke hal vulgar yang membuat ID merasa terganggu.
”Hari ini (Senin) saya masih posting dan terus bermunculan komentar dari sejumlah korban. Kadang, ada yang tidak merasa ini sebagai sebuah pelecehan dan menganggap angin lalu. Kami baru tahu sekarang ternyata korban dan modusnya banyak sekali,” kata ID saat dihubungi pada Senin (3/8/2020).
Menurut pengakuan korban yang dikumpulkan ID, modus BA beragam. Ada yang mengajak menjadi rekanan bisnis hingga konsultasi persoalan keluarga. Namun, perbincangannya selalu saja bermuara terhadap hal vulgar. Aksi mengirimkan pesan vulgar itu juga diketahui telah dilakukan sejak 2014.
”Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan korban lain. Kami saling mendukung dan berkoordinasi. Bicara tak mudah. Menyimpan trauma juga tak mudah. Kepedulian kami dengan unggahan ini agar tidak jatuh korban lain. Dengan cara mendesak pelaku membuat permintaan maaf terbuka yang di-upload di media sosialnya,” kata ID.
BA sempat membuat pengakuan atas perbuatannya tersebut dalam bentuk tulisan yang diunggah di akun Facebook-nya, Minggu (2/8/2020). Hari itu pula, akun milik BA dihapus dan tak dapat lagi ditemukan. Namun, terdapat pula video pengakuan BA yang telah beredar luas. Dalam video itu, ia menyatakan, rencana penelitiannya mengenai swinger hanya bohong belaka. Ia hanya ingin berfantasi secara virtual mengenai hal tersebut lewat pesan-pesan yang dikirimkannya kepada para korban.
ID menyampaikan, video pengakuan itu dibuat BA di hadapan dirinya dan sejumlah korban lain. BA menyatakan, video dibuat dalam kondisi sadar. Dari pengakuan BA, terdapat lebih kurang 300 korban dari aksinya tersebut.
Dalam video itu, BA juga meminta maaf atas semua perlakuannya yang merugikan para korban. Ia turut menyebut dua institusi, yakni Nahdlatul Ulama dan UGM, yang telah dicatutnya dalam aksinya. Menurut penelusuran, nama BA dikutip sejumlah media sebagai peneliti akuntansi forensik dari LPPM Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta.
Rektor UNU Yogyakarta Purwo Santoso menyampaikan, BA memang sempat beraktivitas di perguruan tinggi yang dipimpinnya. Namun, ia hanya sebatas pengajar tamu. Apabila ada pernyataan bahwa BA merupakan pengajar tetap UNU Yogyakarta, itu merupakan pencatutan nama oleh BA.
”Ke depan, kami belum ambil keputusan. Kami baru akan mengagendakan rapat dengan para pimpinan,” kata Purwo.
Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani menyampaikan, institusinya mengecam segala bentuk tindak pelecehan dan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Kejadian itu sangat disayangkan.
”Pimpinan UGM melakukan pendataan dan mempelajari kasus tersebut. UGM siap memberikan dukungan terhadap civitas akademika UGM yang menjadi penyintas dan memerlukan dukungan dalam bentuk apa pun,” kata Iva.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait tindak pelecehan seksual terkait aksi BA. Ia mempersilakan pihak-pihak yang merasa mengalami pelecehan agar segera melaporkan ke aparat kepolisian.