Gugus Tugas Kepulauan Riau Mesti Lebih Siap Hadapi Lonjakan Kasus
Keterbatasan kapasitas pemeriksaan sampel usap jadi hambatan utama penanganan Covid-19 di Kepulauan Riau. Kondisi tersebut mengkhawatirkan, terlebih belakangan, kasus Covid-19 di wilayah tersebut melonjak.
Oleh
PANDU WIYOGA
·4 menit baca
BATAM, KOMPAS — Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kepulauan Riau didorong lebih siap mengantisipasi lonjakan kasus positif yang terjadi beberapa waktu terakhir. Salah satu hal yang dinilai masih jadi kendala penanganan kasus ialah keterbatasan kapasitas pemeriksaan sampel usap.
Saat ini, satu-satunya lembaga di Kepri yang bisa melakukan uji reaksi rantai polimerase (PCR) adalah Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam. Hingga kini, mereka hanya mengandalkan dua real-time PCR Bio-Rad CFX-9 bantuan dari Singapura yang diberikan pada pertengahan April 2020. Dua alat itu bisa menguji 120 spesimen per hari.
Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua, Sabtu (1/8/2020), mengatakan, sejak tiga hari lalu, petugas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Tabib Tanjung Pinang mengambil lebih dari 200 sampel usap per hari. Spesimen tersebut lalu dikirim melalui jalur laut ke Batam untuk diuji di laboratorium BTKLPP.
”Sampel usap yang diambil di Tanjung Pinang saja ada 200 per hari, sedangkan kapasitas uji di laboratorium Batam hanya 120 sampel per hari. Belum lagi ditambah sampel usap dari enam kabupaten/kota lainnya. Jelas proses deteksinya terhambat,” kata Rudi.
Padahal, belakangan, kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Kepulauan Riau terus meningkat. Rudi mencontohkan, di Tanjung Pinang, selama 35 hari kasus Covid-19 sempat landai, tetapi tiba-tiba naik dari 34 pasien pada 29 Juli menjadi 62 pasien pada 31 Juli.
”Warga dan gugus tugas di Kepri sama-sama terkejut dan tidak siap menghadapi lonjakan kasus ini,” ujar Rudi.
Dari pantauan, penyajian data pasien di laman Gugus Tugas Covid-19 Kepri pun beberapa hari terakhir tak diperbarui. Sejak 29 Juli hingga 31 Juli tidak ada pemutakhiran data ditampilkan. Padahal, dalam periode itu, jumlah pasien positif bertambah sebanyak 111 orang.
Di antara lonjakan kasus itu, salah satunya Gubernur Kepri Isdianto, yang Sabtu (1/8/2020) ini mengumumkan dirinya positif terinfeksi Covid-19. Ia baru dilantik menjadi gubernur definitif pada 27 Juli. Ratusan warga dan pejabat daerah yang hadir dalam acara pelantikan itu kini diminta segera menjalani tes PCR di RSUD Ahmad Tabib.
”Sebanyak 200 orang sudah diambil sampel usapnya untuk tes PCR. Perkiraan kami, sedikitnya ada 500 orang yang harus dites. Namun, jumlah ini kemungkinan besar bertambah karena, jika nanti ada yang positif, keluarganya juga akan ikut dites,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana.
Kapasitas ditingkatkan
Mengenai keterbatasan kapasitas pemeriksaan sampel usap, Kepala BTKLPP Batam Budi Santosa mengatakan, kapasitas uji dua alat PCR di laboratorium belakangan sudah ditingkatkan menjadi 200 hingga 250 sampel per hari. Sejak BTKLPP memulai uji PCR mandiri pada 14 April 2020, laboratorium mereka telah menguji lebih dari 11.500 sampel dari tujuh kota/kabupaten di Kepri.
Mengacu data tersebut, kapasitas pemeriksaan PCR di BTKLPP Batam rata-rata sekitar 1.400 sampel per pekan. Jumlah itu masih di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 1 orang per 1.000 penduduk per pekan. Dengan jumlah penduduk Kepri 2,14 juta jiwa, seharusnya pasien yang diperiksa menggunakan metode PCR minimal 2.140 orang per pekan.
Lonjakan kasus Covid-19 di Kepri juga datang dari kluster pekerja migran. Sebanyak 29 orang dari total 54 pekerja migran asal Malaysia dan Singapura yang transit di Batam diketahui positif Covid-19 setelah melalui uji PCR.
Kepala Bidang Epidemiologi dan Surveilans Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam Romer Simanungkalit mengatakan, 29 pekerja migran itu baru diketahui terinfeksi Covid-19 saat sampel usapnya diambil di Batam. Selama ini, warga Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air memang tidak diwajibkan melakukan uji PCR di luar negeri.
Selama ini, warga Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air memang tidak diwajibkan melakukan uji PCR di luar negeri.
Terkait dengan kemunculan kluster pekerja migran, Rudi Chua mengatakan, hal itu jadi peringatan bagi pemerintah dan warga Kepri agar tidak lengah menghadapi Covid-19. "Tes PCR bagi pekerja migran baru diwajibkan pada 28 Juli. Padahal, sejak pertengahan Maret lalu sudah lebih dari 50.000 pekerja migran pulang lewat Kepri,” katanya.
Mengacu lonjakan kasus belakangan, Rudi menyarankan Pemprov Kepri menunda dulu rencana memulai pembelajaran tatap muka dan pembukaan pariwisata pada pertengahan Agustus.