Penularan di Perusahaan Amonia di Banggai Ditelusuri
Seorang karyawan di perusahaan penghasil bahan kimia amonia di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, meninggal dengan konfirmasi Covid-19. Sebanyak empat karyawan turut terinfeksi.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·3 menit baca
PALU, KOMPAS — Penularan Covid-19 terjadi di sebuah perusahaan penghasil amonia di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Perusahaan dan otoritas pemerintah setempat menelusuri kasus tersebut dengan memeriksa sampel usap sekitar 200 karyawan.
Penularan di PT Panca Amara Utama, produsen bahan kimia amonia, yang terletak di Desa Uso, Kecamatan Batui, Banggai, itu bermula dari kasus meninggalnya seorang karyawan pada 23 Juli. Hasil laboratorium pada 25 Juli mengonfirmasi karyawan tersebut terpapar Covid-19.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Banggai Nurmasita Datu Adam, saat dihubungi dari Palu, Rabu (29/7/2020), menyatakan, setelah kejadian itu perusahaan mengambil sampel usap tenggorokan (swab) 205 karyawan. Empat orang di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagian sampel lainnya masih diperiksa di laboratorium.
Nurmasita menerangkan, setelah kejadian itu, manajemen perusahaan menghentikan operasional perusahaan selama empat belas hari terhitung sejak 24 Juli. Karyawan pun dikarantina di dalam perusahaan alias tak bisa keluar dan masuk lagi untuk mempersempit penyebaran penyakit.
Dengan adanya penularan di perusahaan itu, jumlah kasus konfirmasi di Banggai menjadi 23 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 18 orang telah dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal. Empat orang yang terkonfirmasi belakangan telah dikarantina di area perawatan kesehatan perusahaan.
Melalui keterangan tertulis, Manager Emergency Response and Security PT Pancana Amara Utama Leonard G Hutabarak membenarkan bahwa aktivitas di pabrik dihentikan selama 14 hari mulai 24 Juli. Pengambilan sampel untuk pemeriksaan di laboratorium dengan metode reserve transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR) dilakukan terhadap karyawan, baik lokal maupun nonlokal.
Ruang kerja di perusahaan pun disemprot dengan disinfektan secara berkala untuk mematikan bakteri atau virus. Karyawan perusahaan tetap berada di mes perusahaan, termasuk karyawan lokal sub-kontrak. ”Karyawan dilarang berkumpul di ruang lingkup perusahaan dan mes. Mereka menjalani isolasi mandiri,” kata Leonard.
Terkait riwayat karyawan yang meninggal, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sulteng Jumriani Yunus menyatakan, yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dari Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, satu bulan sebelum terinfeksi. Ia mengeluh sakit dengan gejala sesak napas pada 21 Juli. Ia lalu dirawat di rumah sakit di Banggai dengan status suspek Covid-19. Sebelum status konfirmasi Covid-19 diterima, ia lebih dahulu meninggal.
Jumriani meminta semua pihak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti selalu mengenakan masker, rajin mencuci tangan, dan menghindari berjabat tangan dengan orang lain.
Secara kumulatif, kasus positif Covid-19 di Provinsi Sulteng menjadi 207 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 188 orang telah sembuh atau mencapai 90 persen. Sementara itu, sebanyak 7 orang meninggal (3,38 persen) dan 12 orang dirawat di rumah sakit yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Sebagian pasien juga menjalani isolasi mandiri, termasuk empat orang di Banggai. Kasus di Sulteng berpotensi melonjak karena total 120 sampel masih menunggu untuk diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Sulteng.