logo Kompas.id
NusantaraUniversitas Mataram Didesak...
Iklan

Universitas Mataram Didesak Membentuk Posko Pengaduan

Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Mataram masih menjadi perhatian. Sejumlah pihak saat ini mendesak adanya posko pengaduan bagi korban pelecehan seksual di kampus itu.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tv5eZkkq4ZFD2YqjfFsMpnsSCh8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F993fc8d2-129f-4268-ba52-32d9d2ddbc6b_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Laman Fakultas Hukum Universitas Mataram menampilkan foto NIN (36) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Pada Selasa (21/7/2020), NIN disidang oleh majelis etik kampus tersebut dan diskors lima tahun sebagai dosen.

MATARAM, KOMPAS — Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, oleh salah seorang dosen terhadap mahasiswinya masih menjadi perhatian banyak pihak, termasuk dari Koalisi Antikekerasan terhadap Perempuan NTB. Meski telah ada sanksi yang dijatuhkan dalam kasus itu, koalisi tersebut mendesak agar pihak kampus membentuk posko pengaduan.

Seperti diberitakan, pimpinan Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) menskors NIN (36) dari tugasnya sebagai dosen selama lima tahun atau sepuluh semester karena melanggar kode etik. Dosen Ilmu Hukum Pidana itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap YN (22), mahasiswi bimbingannya.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000