logo Kompas.id
NusantaraProtokol Kesehatan di...
Iklan

Protokol Kesehatan di Lingkungan Kerja Pemkot Banjarbaru Diperketat

Sebagian pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru diatur kembali bekerja dari rumah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 setelah Wali Kota Banjarbaru dan istrinya tertular Covid-19.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2LjFnmuMuZNsSFfqMwMKnYfqmjA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F611939e9-375e-4acc-ac75-0df002abfca1_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (10/10/2019).

BANJARBARU, KOMPAS— Penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja Pemerintah Kota Banjarbaru diperketat setelah Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani dan istrinya, Ririen Kartika Rini, tertular Covid-19. Untuk mengurangi interaksi antarorang di kantor, sebagian pegawai kembali bekerja dari rumah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Rizana Mirza, yang juga juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarbaru, mengatakan, pihaknya langsung menggelar rapat terbatas dipimpin Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Pemkot Banjarbaru.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000