Sebanyak 307 Tenaga Kesehatan di Papua Terpapar Covid-19
Sedikitnya 307 tenaga kesehatan di Papua sudah terpapar Covid-19. Kota Jayapura menjadi daerah dengan kasus tertinggi tenaga kesehatan terinfeksi Covid-19 yang mencapai 240 orang.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Sedikitnya 307 tenaga kesehatan di 20 kota dan kabupaten di Papua sudah terpapar Covid-19. Kota Jayapura menjadi daerah dengan kasus tertinggi tenaga kesehatan terinfeksi Covid-19 yang mencapai 240 orang.
Juru bicara Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, Silwanus Sumule, di Jayapura, Senin (27/7/2020), mengatakan, tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 berada di sejumlah kota dan kabupaten di Papua.
Dari hasil pendataan, terungkap bahwa 307 tenaga kesehatan ini tersebar di belasan daerah yang ditemukan kasus Covid-19. Selain Kota Jayapura, kasus itu ditemukan di 19 kabupaten, antara lain Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom, Merauke, Boven Digoel, Biak Numfor, dan Kabupaten Kepulauan. Selain itu, ada juga di Kabupaten Yapen, Supiori, Waropen, Nabire, Mimika, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Yalimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Lanny Jaya, dan Puncak Jaya.
Kasus ini, kata Silwanus, berdampak pada pelayanan di rumah sakit. Ada satu rumah sakit di Kota Jayapura terpaksa tidak menerima pasien rawat inap hingga kini.
”Saat ini kami akan menyiapkan tambahan tenaga sukarelawan di rumah sakit yang kekurangan tenaga kesehatan karena terpapar Covid, misalnya di Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura yang membutuhkan tambahan 150 tenaga kesehatan,” tutur Silwanus.
Ke depan, dia berharap masyarakat Papua disiplin melaksanakan protokol kesehatan karena kondisi jumlah tenaga kesehatan yang ada semakin berkurang di tengah pandemi Covid-19.
Senin, masih ada tambahan 17 kasus positif Covid di Papua. Jumlah kumulatif kasus pasien positif Covid-19 di Papua telah mencapai 2.890 orang. Sebanyak 1.514 orang tengah dirawat, 1.344 orang sembuh, dan 32 orang lainnya meninggal.
Saat ini kami akan menyiapkan tambahan tenaga sukarelawan di rumah sakit yang kekurangan tenaga kesehatan karena terpapar Covid, misalnya di Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura yang membutuhkan tambahan 150 tenaga kesehatan.
”Beban kerja para tenaga kesehatan semakin meningkat. Hal ini menyebabkan mereka rawan terpapar Covid di tengah kondisi tubuh yang lelah,” ungkap Silwanus.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Papua Donald Aronggear meminta regulasi yang mendukung sanksi yang tegas bagi warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan di daerah zona merah Covid-19. Ia menilai, perilaku tidak disiplin membahayakan tenaga kesehatan.
Hal ini rentan berbahaya. Alasannya, sejumlah daerah di Papua dalam kondisi kekurangan tenaga kesehatan, bahkan sebelum pandemi Covid-19. Ia mencontohkan, di delapan kabupaten di kawasan Pegunungan Tengah hanya ada 122 anggota IDI.
”Tenaga kesehatan di Papua saat ini menjadi pertahanan terakhir dalam menghadapi Covid-19. Apabila tenaga kesehatan yang terpapar semakin banyak, penyebaran virus ini akan susah untuk dikendalikan,” kata Donald.