Pelaku Perjalanan ke Demak Bentuk Kluster Baru di Magelang
Satu keluarga asal Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah, menularkan Covid-19 ke sejumlah orang lain di luar keluarga. Penularan ini terjadi setelah mereka bepergian ke Demak.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Satu keluarga asal Kota Magelang, Jawa Tengah, yang baru saja melakukan perjalanan ke Kabupaten Demak telah membentuk kluster penularan baru Covid-19. Tidak sekadar menular di lingkup keluarga, penularan juga menyebar kepada sopir dan sejumlah tetangga.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang Majid Rohmawanto mengatakan, kasus positif Covid-19 pertama dari perjalanan ke Demak ini menjangkiti seorang ibu. Kasus pertama ini muncul pada Senin (20/7/2020). Baru dari hasil tes usap lanjutan, diketahui tambahan delapan kasus baru.
Jumlah kasus positif Covid-19 dari kluster pelaku perjalanan ke Demak ini belum bisa dipastikan berhenti. Pasalnya, hingga Senin (27/7/2020), penelusuran riwayat kontak masih terus dilakukan.
”Saat ini saja, kami masih menunggu hasil tes usap dari 30 orang lagi,” ujar Majid, Senin. Sebanyak 30 orang tersebut merupakan para tetangga dari keluarga yang pergi ke Demak itu.
Pada Senin (20/7/2020), temuan satu kasus Covid-19 ini sempat mengguncang Kota Magelang yang selama sebulan lebih nihil kasus Covid-19. Seperti sempat diberitakan sebelumnya, satu keluarga ini mengantar satu anak yang akan masuk ke pondok pesantren di Demak.
Setelah tiba di Demak, anak tersebut justru ditolak pengelola pondok pesantren karena menderita pilek. Keluarga ini diketahui berada di Demak selama dua hari, yakni 5-7 Juli.
Setelah kembali ke Magelang, tak berapa lama, ibu anak tersebut dibawa dan dirawat di rumah sakit dengan gejala demam, batuk pilek, dan sesak napas berat. Setelah dilakukan tes usap, dia dinyatakan positif Covid-19.
Dari hasil pelacakan, jumlah kontak erat yang harus menjalani tes usap mencapai lebih dari 40 orang.
Adapun delapan orang lainnya diketahui tidak menderita gejala klinis dan baru diketahui terjangkit Covid-19 setelah menjalani tes usap. Dari hasil pelacakan, jumlah kontak erat yang harus menjalani tes usap mencapai lebih dari 40 orang.
Banyaknya kontak erat karena dalam keseharian, keluarga ini memang berinteraksi dengan banyak orang. Ayah atau kepala keluarga tersebut juga dikenal sebagai tokoh masyarakat di kampung.
Dari kasus ini, Majid mengatakan, segenap warga diminta untuk tetap berhati-hati dan terus berperilaku sesuai dengan protokol kesehatan. Kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Covid-19 juga harus semakin ditingkatkan saat bepergian ke luar kota, terutama daerah-daerah rawan yang masih termasuk zona merah.
Selama ini, perilaku sebagian warga masih abai terhadap protokol pencegahan Covid-19. Hasil pendataan Polres Magelang, aktivitas sebagian warga di jalan raya belum menjalankan perilaku sesuai dengan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.
Hal ini terungkap dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Polres Magelang sejak Juli. ”Sejak awal Juli, kami telah mendata terjadi 1.500 pelanggaran di jalan raya. Dari jumlah tersebut, 80 persen pelanggaran adalah karena pengguna jalan tidak memakai masker saat berkendara,” ujar Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Kepolisian Resor (Polres) Magelang Ipda Kukuh Tirto Satrio Leksono.
Pantauan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan personel Polres Magelang di tujuh titik, yaitu di Secang, Mertoyudan, Blondo, Muntilan, Salam, Borobudur, dan Salaman. Pelanggaran dilakukan semua pengemudi kendaraan, mulai dari kendaraan roda empat pribadi, angkutan umum, hingga pengemudi kendaraan roda dua.
Khusus untuk angkutan umum, bentuk pelanggaran lain yang muncul adalah tidak diaturnya jarak aman antara satu penumpang dan penumpang lain. Oleh karena belum ada aturan khusus terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, menurut Kukuh, semua pelanggar sebatas diberi teguran.
Namun, ke depan, data pelanggaran ini diharapkan juga dapat memberikan masukan bagi pemerintah untuk memberi aturan lebih tegas menyangkut penanaman kedisiplinan protokol kesehatan.