Ditemukan Indikasi Kekerasan Oknum TNI AD terhadap Warga Boven Digoel
Tim investigasi Korem 174 Merauke menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap seorang warga di daerah Asiki, Kabupaten Boven Digoel. Sebanyak 40 anggota TNI AD dari Satgas Yonif Mekanis 516 telah diperiksa.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Tim investigasi TNI AD menyelidiki insiden tewasnya seorang warga Oktovianus Warip (18) di daerah Asiki, Kabupaten Boven Digoel, Papua, Jumat (24/7/2020). Hasilnya, ditemukan adanya indikasi unsur kekerasan oleh oknum anggota TNI AD dari Satgas Batalyon Infanteri Mekanis 516/Caraka Yudha.
Hal ini disampaikan Komandan Resor Militer 174/Anim Ti Waninggap Brigadir Jenderal Bangun Narwoko saat dihubungi dari Jayapura, Senin (27/7/2020).
Bangun mengatakan, pihaknya mengindikasi adanya unsur kekerasan setelah menerjunkan tim dari Korem 174 ke Asiki sejak Sabtu kemarin. Dari hasil pemeriksaan sementara, ada sejumlah anggota Satgas Batalyon Infanteri Mekanis 516/CY yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Pemukulan itu pun sudah diakui oleh anggota.
Diketahui dari data Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Satgas Yonif Mekanis 516/CY mendapat laporan dari masyarakat terkait pencurian yang dilakukan oleh Oktavianus. Sejumlah personel Pos Yonif Mekanis 516/CY yang dipimpin oleh Sersan Satu Jaini pun berpatroli di sekitar wilayah Asiki guna mencari keberadaan Oktovianus.
Anggota Satgas Yonif Mekanis 516 berhasil menangkap Oktavianus di belakang SMP Asiki. Ia dibawa menuju ke Pos Yonif Mekanis 516/CY untuk diperiksa. Setelah diperiksa, korban mengeluh pusing dan lemas. Anggota Satgas Yonif Mekanis 516 membawa korban ke Klinik Asiki. Namun, nyawa Oktovianus tidak tertolong. Kematian Oktavianus menjadi kontroversial setelah pihak Gereja Katolik di Boven Digoel saat melaksanakan ibadah pemakaman mendapati luka lebam dan luka di kepala korban.
Direktur Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke Anselmus Amo saat dihubungi mengatakan, terungkap adanya luka lebam dan luka di kepala korban. ”Kami meminta adanya sanksi yang tegas bagi para pelaku. Mereka tak boleh hanya diberhentikan, tetapi juga dipenjara,” kata Anselmus.
Mendengar kejanggalan kematian Oktavianus, Bangun pun menerjunkan tim penyelidik. ”Saya tidak akan menoleransi masalah ini. Oknum anggota yang terlibat dalam aksi kekerasan terancam pidana penjara dan diberhentikan dengan tidak hormat,” katanya.
Saya tidak akan menoleransi masalah ini. Oknum anggota yang terlibat dalam aksi kekerasan terancam pidana penjara dan diberhentikan dengan tidak hormat.
Bangun menuturkan, total sebanyak 40 personel Satgas Yonif Mekanis 516 di wilayah Asiki yang telah diperiksa tim investigasi terkait insiden tersebut.
Adapun seluruh personel Satgas Yonif Mekanis 516 di wilayah Asiki dipindahkan ke Tanah Merah, ibu kota Boven Digoel. Sementara personel Satgas Yonif Mekanis 516 dari Tanah Merah berganti ke Asiki.
”Kami akan mengevaluasi kembali kinerja anggota Satgas Yonif 516 di Asiki. Seharusnya tugas mereka adalah menjaga perbatasan wilayah Indonesia dan Papua Niugini. Penanganan gangguan ketertiban masyarakat adalah tugas pihak kepolisian,” tuturnya.
Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Papua Frits Ramandey mengatakan, pihaknya mengecam insiden pemukulan yang menyebabkan seseorang warga meninggal.
Ia menilai, insiden ini akan berdampak besar timbulnya antipati terkait pembahasan masa depan Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 di Papua.
”Masalah kekerasan terhadap warga mengulangi kembali masa lalu TNI di era Orde Baru. Seharusnya masyarakat Papua mendapatkan hak hidup yang lebih layak di era otonomi khusus,” kata Frits.