logo Kompas.id
NusantaraSimpan Gading Gajah,...
Iklan

Simpan Gading Gajah, Pengendara Motor di Lampung Timur Ditangkap

Aparat Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, menangkap seorang pengendara sepeda motor karena menyimpan sembilan pipa rokok berbahan gading gajah. Pelaku diduga bagian dari sindikat perdagangan satwa.

Oleh
VINA OKTAVIa
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ISFmDoll4sJjyK8U5oczoZvhs8M=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F2019%2F07%2F72%2F5b6%2F20190727_134320jpg%2F20190727_134320.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Petugas menunjukkan barang bukti berupa dua gading gajah dengan panjang sekitar 50 sentimeter yang hendak diperdagangkan, Sabtu (27/7/2019), di Bandar Lampung. Tiga pelaku perdagangan gading gajah tersebut ditangkap.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Upaya penyeludupan sembilan pipa rokok berbahan gading gajah digagalkan aparat Polsek Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Pelaku diduga bagian dari sindikat perdagangan satwa dilindungi.

Penangkapan ini terjadi pada Rabu (22/7/2020) pukul 15.30 di jalan lintas Kabupaten Lampung Timur. Awalnya, polisi mencurigai S (44), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, membawa senjata api atau senjata tajam saat mengendarai sepeda motor. Setelah dikejar dan ditangkap, polisi menemukan sembilan pipa rokok berbahan gading gajah disembunyikan S di balik jaket.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000