Shalat Idul Adha di Pontianak, Jemaah Dilarang Bawa Anak-anak dan Lansia
Pemerintah Kota Pontianak siap melaksanakan shalat Idul Adha dengan protokol kesehatan ketat. Jemaah dilarang membawa anak-anak dan lansia jika akan shalat di depan halaman Kantor Wali Kota Pontianak.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, bersiap melaksanakan shalat Idul Adha, Jumat (31/7/2020), sesuai protokol kesehatan. Salah satunya, jemaah dilarang membawa serta anak-anak dan orang lanjut usia jika hendak shalat di depan Kantor Wali Kota Pontianak.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi saat meninjau lokasi shalat Idul Adha di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (24/7/2020) sore, mengatakan, pihaknya mempersiapkan shalat Idul Adha sesuai pesan Kementerian Agama, baik untuk shalat di masjid maupun halaman terbuka. Pelaksanaannya mesti memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Mulyadi mengimbau masyarakat agar saat shalat berjemaah nanti tetap menggunakan masker. Panitia juga menyediakan masker. Warga yang tidak menggunakan masker akan diberikan masker gratis. Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga menyediakannya. Alat pengukur suhu tubuh juga disiapkan.
”Anak-anak dan lansia tidak boleh dibawa. Warga yang sakit juga diharapkan shalat di lingkungannya. Jadi tidak harus berbondong-bondong ke depan Kantor Wali Kota. Sebab, masjid juga melaksanakan shalat,” kata Mulyadi.
Tak hanya itu, jarak aman saat shalat di depan halaman Kantor Wali Kota Pontianak juga diperhatikan sesuai protokol kesehatan. Panitia menyediakan tempat cuci tangan di beberapa lokasi. Masyarakat diimbau sebelum berangkat sudah mencuci tangan dan wudu. Meski demikian, di lokasi shalat pun disiapkan tempat wudu.
Agar tidak terjadi penumpukan warga, panitia akan mengarahkan jemaah sesuai garis yang akan dibuat. Barisan jemaah akan disusun dengan jarak aman. Kendati demikian, jemaah tidak akan dibatasi, hanya posisinya yang disesuaikan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Utin Sri Lena menjelaskan, pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 09.00, lalu lintas di depan halaman Kantor Wali Kota Pontianak mulai ditutup. Kemudian, sebelumnya ada penyemprotan disinfektan di sekitar lokasi.
Masyarakat diminta menggunakan masker, mencuci tangan sebelum melaksanakan shalat, serta menjaga jarak.
Ketua Umum Panitia Hari Besar Islam Kota Pontianak Iwan Amriyadi mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan shalat Idul Adha. Masyarakat diminta menggunakan masker, mencuci tangan sebelum melaksanakan shalat, serta menjaga jarak.
”Kami minta masyarakat mematuhi pengaturan jarak 60-80 sentimeter antarjemaah,” ujarnya.
Hal senada dikemukakan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. ”Patuhi protokol mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak,” katanya.
Edi mengatakan, dalam memulai adaptasi kehidupan normal baru, rumah ibadah sudah diperkenankan menyelenggarakan ibadah berjemaah dengan menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya juga terus mengedukasi jemaah masjid dan rumah ibadah lain, apabila ada yang merasa kurang enak badan atau sakit disarankan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
Pihaknya akan mempersiapkan sejumlah fasilitas untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di lokasi shalat. Fasilitas tersebut antara lain penyediaan enam lokasi pintu masuk, alat pengukur suhu tubuh, dan tempat mencuci tangan.
”Selain itu, kami juga menyiapkan dua ambulans yang disiagakan di lokasi shalat,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, hingga Kamis (23/7/2020) secara kumulatif di Kalbar tercatat 359 kasus konfirmasi Covid-19. Dari jumlah itu, 355 orang sembuh dan 4 orang meninggal. Sudah tidak ada lagi kasus aktif Covid-19 di Kalbar.