Pengendalian Covid-19 Diminta Tak Ganggu Perekonomian Daerah
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung diminta terus melakukan pengendalian penularan virus SARS-CoV-2. Kendati begitu, upaya tersebut diharapkan tidak mengganggu roda perekonomian masyarakat.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung diminta terus melakukan pengendalian penularan virus SARS-CoV-2. Kendati begitu, upaya tersebut diharapkan tidak mengganggu roda perekonomian masyarakat.
Hal itu dikatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi seusai rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Lampung, Jumat (24/7/2020). Kegiatan tersebut dihadiri oleh bupati dan wali kota di Lampung. Selain itu, berbagai pejabat daerah dari instansi terkait juga hadir dalam rapat.
Arinal mengatakan, petugas diminta mengoptimalkan penelusuran kontak dan memperketat penjagaan di pintu menuju Lampung. Selain itu, bupati dan wali kota juga diminta memantau kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
”Kami melakukan evaluasi agar penerapan protokol di tingkat desa bisa lebih ditingkatkan. Jangan sampai di desa terganggu karena pengaruhnya akan lebih besar,” kata Arinal.
Menurut dia, penularan Covid-19 di perdesaan harus dicegah. Pasalnya, pengobatan pasien di perdesaan akan lebih sulit karena terbatasnya fasilitas kesehatan. Selain itu, penularan virus SARS-CoV-2 juga dikhawatirkan mengganggu produksi pangan daerah.
Sebagai daerah penghasil pangan, kata Arinal, roda perekonomian di Lampung harus tetap dijaga. Untuk itu, dia meminta agar pengendalian Covid-19 di Lampung jangan sampai mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat.
Tetap dibuka
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, Pasar Sukaraja di Kecamatan Gedong Tatan tetap dibuka kendati tiga pedagang dinyatakan positif Covid-19. Langkah itu dilakukan dengan pertimbangan banyak warga setempat yang ekonominya bergantung pada kegiatan jual-beli di pasar itu.
Meski begitu, Dendi menegaskan, petugas sudah melakukan penyemprotan disinfektan untuk mensterilkan pasar tersebut. Selain itu, petugas juga sudah melakukan penelusuran kontak dari pedagang yang dinyatakan positif Covid-19. Mereka yang diketahui memiliki riwayat kontak dengan pasien itu akan menjalani tes cepat dan tes usap tenggorokan.
Pasar Sukaraja di Kecamatan Gedong Tatan tetap dibuka kendati tiga pedagang dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang Marjunet Danoe menuturkan, petugas akan kembali memperketat penjagaan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang. Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, petugas juga mensyaratkan agar penumpang kapal mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (health alert card). Kartu yang berisi riwayat kontak penumpang itu harus diserahkan kepada petugas untuk memudahkan penelusuran kontak.
Selama ini, kata dia, penumpang kapal di Pelabuhan Bakauheni memang tidak diwajibkan melakukan tes cepat. Mereka hanya menjalani pemeriksaan suhu dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 selama di perjalanan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, hingga Jumat (24/7/2020), jumlah pasien positif Covid-19 yang terkonfirmasi di Lampung sebanyak 246 orang. Petugas tidak menemukan kasus baru dari 102 usap tenggorokan yang diperiksa pada Rabu (22/7/2020).