Delapan Provinsi Jadi Prioritas Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menilai masih banyak warga yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan, Hal itu menyebabkan penularan Covid-19 masih terjadi. Delapan provinsi pun menjadi prioritas pendisiplinan.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, delapan provinsi menjadi prioritas dalam pendisiplinan protokol kesehatan. Kedelapan provinsi itu adalah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Hal itu disampaikan Hadi saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (24/7/2020). Hadir dalam rapat tersebut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Rapat itu diikuti secara virtual oleh 17 Wali Kota/Bupati se-Sumatera Selatan.
Hadi menyatakan, dalam proses pendisiplinan itu, anggota TNI/Polri harus berkoordinasi dengan pemda dan pihak terkait untuk memberi edukasi dan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan.
Menurut Hadi, sampai kini masih banyak masyarakat yang tidak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan. Yang paling sederhana adalah dalam hal mengenakan masker. ”Di pasar (di Palembang) pun masih saya lihat warga yang tidak menggenakan masker,” ujarnya.
Padahal, penggunaan masker adalah satu-satunya cara untuk mencegah meluasnya penularan. Apalagi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyatakan, penularan tidak hanya melalui percikan (droplet), tetapi sudah melalui udara (airborne).
Penolakan warga untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka pelacakan (tracing) juga masih banyak ditemui. Alasan penolakan terjadi karena apabila terkonfirmasi positif, mereka tidak bisa beraktivitas. Hadi mengatakan, situasi itu masih terjadi lantaran proses edukasi dan sosialisasi belum dilakukan secara menyeluruh.
”Gunakan motor siaga untuk menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan sembari membawa masker,” ujarnya.
Selain itu, kata Hadi, masyarakat juga perlu dilibatkan kalau bisa sampai ke tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). ”Perlu pendekatan yang mengedepankan kearifan lokal. Gandeng tokoh masyarkaat, tokoh adat, tokoh agama, dan akademisi untuk melakukan upaya luar biasa dan mengajak serta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Hadi mengapresiasi langkah Sumsel yang telah memberdayakan desa siaga Covid-19 dan kampung tangkal Covid-19 untuk menggaungkan penerapan protokol kesehatan secara menyeluruh. ”Kita menginginkan ada kesadaran kolektif dan partisipasi aktif masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. Ini menjadi kunci keberhasilan kita guna mengendalikan pandemi,” kata Hadi.
Walau Sumatera Selatan tidak masuk dalam delapan provinsi prioritas pendisiplinan protokol kesehatan, Hadi berharap agar Sumsel tetap waspada. ”Sumsel masuk peringkat ketujuh sebagai provinsi dengan jumlah kasus positif terbanyak di Indonesia. Karena itu, jangan lengah,” ujar Hadi.
Sumsel masuk peringkat ketujuh sebagai provinsi dengan jumlah kasus positif terbanyak di Indonesia. Karena itu, jangan lengah.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengungkapkan, tingginya angka positif Covid-19 di Sumsel karena upaya pelacakan yang agresif oleh petugas di lapangan. ”Jika ada satu warga yang terjangkit Covid-19, maka 20 orang yang ada di sekitarnya segera diperiksa,” ujarnya.
Apalagi kapasitas laboratorium reaksi berantai polymerase (PCR) sudah ditingkatkan dari 250 sampel per hari kini sudah menjadi 1.300 sampel per hari. ”Walau kasus positif di Sumsel bertambah, angka kesembuhan juga terus naik,” katanya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel mencatat jumlah kasus positif di Sumsel per 22 Juli 2020 mencapai 3.149 kasus dengan kesembuhan mencapai 1.371 orang atau sekitar 48,11 persen. Adapun tingkat kematian mencapai 4,57 persen dengan 144 korban jiwa.
Herman mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk menjaga tren pertumbuhan ekonomi. Saat ini Sumsel menjadi provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera dengan pertumbuhan 4,98 persen pada triwulan I tahun 2020. ”Kami ingin masyarakat tetap produktif tapi aman dari Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Herman.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Lesty Nurainy mengatakan, agar warga taat menjalankan protokol kesehatan, dalam waktu dekat akan diterbitkan peraturan gubernur terkait protokol kesehatan. ”Saat ini sedang dalam proses di biro hukum,” ujarnya. Pergub ini akan menjadi payung hukum untuk pendisiplinan protokol kesehatan di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Hal ini penting untuk mencegah adanya penularan. Menurut dia, saat ini risiko penularan Covid-19 di Sumsel masih ada karena angka reproduksi efektif (Rt) di Sumsel masih pada angka 1,06. Karena itu, tetap menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci penting.
Nantinya, bagi pelanggar protokol kesehatan akan dikenai sanksi mulai dari denda uang hingga sanksi yang lain. Dengan cara ini, diharapkan ketaatan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan di Sumsel bisa semakin tinggi.