logo Kompas.id
NusantaraPengawasan terhadap Warga yang...
Iklan

Pengawasan terhadap Warga yang Masuk ke Lampung Diperketat

Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan terhadap warga yang memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Hal itu dilakukan menyusul adanya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari luar kota.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HNy-OnArXjqgc8V3rJsI7VZg6ZM=/1024x692/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Freihana-7_1595505944.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Covid-19 di Lampung, Kamis (23/7/2020).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan terhadap warga yang memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Hal itu dilakukan menyusul adanya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah kembali dari luar kota.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, hingga Kamis (23/7/2020), jumlah pasien positif Covid-19 yang terkonfirmasi di Lampung sebanyak 246 orang. Jumlah kasus baru Covid-19 bertambah 9 kasus dibandingkan hari sebelumnya. Sembilan pasien itu berasal dari Kota Bandar Lampung, Pringsewu, Pesawaran, dan Lampung Tengah.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000