logo Kompas.id
NusantaraPelaku Pembunuhan Dua Saudara ...
Iklan

Pelaku Pembunuhan Dua Saudara di Kolaka Diancam Pasal Berlapis

Dua orang kakak beradik tewas terkena tikaman dan tebasan benda tajam di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pelaku diancam pasal berlapis atas kejadian yang mengejutkan warga desa ini.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q6K6mRLTebKlTVpeQpvvul3LVzE=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FWhatsApp-Image-2020-07-22-at-7.13.26-PM_1595433339.jpeg
DOKUMENTASI POLRES KOLAKA

Aparat kepolisian Polres Kolaka menangkap pelaku T (54), Rabu (22/7/20200 sore.

KENDARI, KOMPAS — Dua orang kakak beradik tewas terkena tikaman dan tebasan benda tajam di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Satu orang pelaku utama, bersama menantu, ditangkap kepolisian. Pelaku diancam pasal berlapis atas kejadian yang mengejutkan warga desa ini.

Kejadian naas menimpa dua orang kakak beradik di Desa Ladahai, Iwoiwendaa, Kolaka, Rabu (22/7/2020) jelang malam. Haking (48) dan Sidung (52), dua orang bersaudara, tewas dengan luka tikaman dan tebasan oleh tetangganya sendiri, Nasir alias Tantu (60).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000