logo Kompas.id
Nusantara21 Lembar Tanggapan Bupati...
Iklan

21 Lembar Tanggapan Bupati Jember Belum Tersampaikan

Bupati Jember Faida semula hendak mengikuti sidang melalui telekonferensi video. Namun, usul tersebut ditolak oleh anggota Dewan. Sebagai gantinya, Faida mengirimkan 21 lembar berisi tanggapan tertulis.

Oleh
ANGGER PUTRANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7C3j6OUReU6SgsmhE8KkU0aZCEc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fc6d1d64a-cabe-47e9-9d73-80d8e372497d_jpg.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Bupati Jember Faida memantau langsung lokasi longsor yang terjadi di pertokoan Jompo, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Senin (2/3/2020). Sedikitnya 10 ruko ambles karena tanah di bawahnya longsor pada pukul 04.15.

BANYUWANGI, KOMPAS — DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Jember Faida dalam Rapat Parpurna Hak Menyatakan Pendapat. Keputusan tersebut diambil tanpa ada tanggapan langsung dari Faida yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Faida semula hendak mengikuti sidang melalui telekonferensi video. Namun, usul tersebut ditolak oleh anggota Dewan. Sebagai gantinya, Faida mengirimkan 21 lembar berisi tanggapan tertulis. Tanggapan tersebut hanya dibagikan kepada anggota Dewan tanpa dibacakan secara publik.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000