logo Kompas.id
NusantaraPolisi Ungkap Prostitusi Anak ...
Iklan

Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Padang

Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Padang. Prostitusi anak sering dipicu faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_IxdN81_fPKZdQL4WlBDAEukBEE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FWhatsApp-Image-2020-07-22-at-18.57.20_1595419130.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Tersangka DEP (26) ditahan di Polda Sumatera Barat karena menjadi mucikari dalam prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur di Padang, Rabu (22/7/2020).

PADANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Padang. Seorang mucikari ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka adalah DEP (26), warga Kota Pariaman, Sumbar, yang sehari-hari dikenal sebagai pengangguran. Sementara korban adalah TFP (19) dan Panggil Saja Bunga (16). Polisi memberi nama korban Panggil Saja Bunga karena korban masih di bawah umur.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000