Polisi Tetapkan Lima Tersangka Penganiaya Sukarelawan Covid-19 Kota Palangkaraya
Aparat kepolisian menetapkan lima tersangka penganiayaan sukarelawan Covid-19 di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, saat sedang memakamkan pasien suspek Covid-19. Padahal, hasil uji usap pun negatif.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Aparat kepolisian menetapkan lima tersangka penganiayaan sukarelawan Covid-19 di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, saat sedang memakamkan pasien suspek Covid-19. Polisi juga mengungkap hasil uji usap pasien tersebut adalah negatif. Kecepatan pemeriksaan dinilai mampu mengantisipasi kericuhan tersebut.
Sebelumnya, polisi menangkap empat penganiaya sukarelawan Covid-19 dari Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah (MDMC) Kota Palangkaraya yang sedang memakamkan pasien suspek di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslimin Kilometer 12. Lalu satu orang lagi ditangkap pada Rabu (22/7/2020).
Ini diawali dengan kesalahpahaman. Kami mencoba melerai. Bahkan, kami juga memakamkan jenazah HS di tempat yang diinginkan keluarga. Namun, proses hukum harus tetap berjalan. (Dwi Tunggal Jaladri)
Pihak keluarga kesal karena pasien HS (59) dimakamkan di lokasi pemakaman khusus Covid-19. Keluarga menginginkan HS dimakamkan di TPU Muslim yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi pemakaman awal. Keinginannya tidak tercapai, keluarga pun kesal. Anak-anak HS, yang saat ini menjadi tersangka, memukul para sukarelawan. Delapan sukarelawan harus dirawat akibat kejadian tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Kota Palangkaraya Komisaris Besar Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan karena pihaknya sudah memenuhi semua unsur hukum. Barang bukti berupa batu nisan, kayu sepanjang 3 meter, dan barang bukti lainnya juga disita petugas.
”Ini diawali dengan kesalahpahaman. Kami mencoba melerai. Bahkan, kami juga memakamkan jenazah HS di tempat yang diinginkan keluarga. Namun, proses hukum harus tetap berjalan,” kata Jaladri di sela-sela jumpa media bersama wartawan.
Tak segera sampai
Jaladri menjelaskan, pihaknya mendapatkan hasil uji usap dari rumah sakit dengan hasil negatif. Hasil uji usap tersebut tidak cepat sampai di tangan keluarga sehingga menjadi salah satu pemicu kericuhan.
”Akan tetapi, itu bukan ranah kami yang menjelaskan hasil pemeriksaan. Hanya informasinya memang negatif,” kata Jaladri.
Menurut Jaladri, pihaknya sudah menyiapkan seorang petugas jaga di setiap rumah sakit. Namun, saat kejadian, petugas tidak ikut ke lokasi pemakaman lantaran tidak ada koordinasi dengan pihak rumah sakit.
Ketua Lembaga Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC)—yang membawahkan MDMC—Agus Samsudin mengatakan, pihaknya mengecam tindakan kekerasan terhadap sukarelawan Covid-19 Muhammadiyah. Ia meminta pemerintah dan aparat kepolisian melindungi para sukarelawan di seluruh Indonesia.
”Kami menyerahkan sepenuhnya peristiwa ini ke proses hukum. Kami juga meminta kasus ini dikawal dan tidak terjadi lagi ke depan,” kata Agus dalam rilis yang diterima Kompas.
Adik kandung HS, Heri Tasman, menjelaskan, pihak keluarga sebetulnya mengikuti protokol dan tidak menolak jika HS dimakamkan dengan prosedur Covid-19. Namun, karena status kakaknya belum jelas sampai proses pemakaman, pihak keluarga berencana mendoakan dan memakamkan di lokasi yang berbeda.
”Saat masuk rumah sakit, kakak saya sudah dalam kondisi lemas, kaki bengkak, perut sakit, jantungnya lemah, tetapi malah disuruh uji usap dulu. Itu pun kami ikuti, tetapi hasilnya mana?” kata Heri.
Heri menambahkan, tanpa keterangan positif dari pihak rumah sakit, keluarga ingin pemakaman dilakukan secara normal. ”Saya bertanya-tanya terus, sebenarnya positif atau negatif,” ujarnya.
Berupaya lebih cepat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya Andjar Hari Purnomo menjelaskan, saat ini pihaknya berupaya lebih cepat melakukan pemeriksaan uji usap. Adanya laboratorium uji usap di Rumah Sakit Umum Palangkaraya akan mempercepat pemeriksaan. Selama ini pihaknya masih terus mengirim spesimen ke Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus.
”Semoga ke depan bisa lebih cepat diuji usap dan bisa lebih cepat mendapatkan hasilnya,” ujar Andjar.
Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng pada Rabu sore, jumlah kasus di Kalteng bertambah 10 orang sehingga total menjadi 1.448 orang. Di Kota Palangkaraya terdapat 531 orang yang terkonfirmasi positif dan 91 orang menjadi suspek.
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Darliansjah mengatakan, saat ini sudah ada delapan alat uji usap. Pihaknya mampu memeriksa 400-500 spesimen per hari.
”Semakin banyak yang diperiksa semakin baik. Itu akan membantu penanganan Covid-19 sambil mengedukasi masyarakat soal wabah mematikan ini,” kata Darliansjah.