logo Kompas.id
NusantaraTiga Pembalak Liar di Suaka...
Iklan

Tiga Pembalak Liar di Suaka Margasatwa Padang Sugihan Ditangkap

Tiga pembalak liar di kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Sumatera Selatan, ditangkap, Selasa (21/7/2020). Mereka merupakan pemain lama praktik penjualan kayu gelam ilegal.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j2quic5TL8-GNER2wGsOQoG32xo=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200721RAM-Kayu-Gelam-II_1595337101.jpeg
GAKKUM KLHK WILAYAH SUMATERA

Sebanyak 120 batang kayu gelam disita oleh Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera, Selasa (21/7/2020). Kayu ini merupakan barang bukti pembalakan ilegal di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Tiga tersangka ditangkap.

PALEMBANG, KOMPAS — Tiga pembalak liar di kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Sumatera Selatan, ditangkap, Selasa (21/7/2020). Mereka merupakan pemain lama penebangan liar kayu gelam. Sebanyak satu kapal motor dan 120 batang kayu gelam disita sebagai barang bukti.

Penangkapan dilakukan Tim Operasi Pengamanan Hutan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Sumsel, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumsel, dan Dinas Kehutanan Sumsel. Pelaku yang ditangkap meliputi NA (54), pemilik kapal pemilik dan pemilik kayu, serta RD (19) dan RN (28) yang menjadi anak buah kapal. Sementara orang yang menebang kayu masih dalam pengejaran.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000