logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tangkap Pelaku...
Iklan

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anak Balita di Palangkaraya

MH (20) ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga mencabuli adik tirinya yang baru berusia tiga tahun lima bulan. MH ditangkap setelah ayahnya membuat laporan ke polisi.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — MH (20) ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga mencabuli adik tirinya yang baru berusia tiga tahun lima bulan. MH ditangkap setelah ayahnya membuat laporan ke polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Hendra Rochmawan menjelaskan, pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng menangkap pelaku pada Selasa (21/7/2020).

Pelaku juga langsung ditahan sambil menjalani pemeriksaan di Polda Kalteng. ”Pelapor adalah ayah pelaku sekaligus ayah korban. Jadi mereka ini adik-kakak. Pelaku merupakan kakak tiri korban,” ujarnya.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000