Lokasi Pengungsian di Luwu Utara Rentan Jadi Kluster Baru Covid-19
Lokasi pengungsian warga terdampak banjir bandang di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, rentan menjadi kluster baru Covid-19. Di antara berbagai keterbatasan, protokol kesehatan relatif sulit diterapkan di sana.
Oleh
Reny Sri Ayu
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Lokasi pengungsian warga terdampak banjir bandang di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, rentan menjadi kluster baru Covid-19. Di antara berbagai keterbatasan, protokol kesehatan relatif sulit diterapkan di sana.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara Muslim Muchtar, Selasa (21/7/2020), mengatakan, penerapan protokol kesehatan tidak mudah dilakukan. Fasilitas mencuci tangan minim, pengungsi kekurangan masker, terbatasnya ruang di tenda pengungsian, hingga banyak orang datang dari berbagai daerah ke lokasi pengungsian jadi pemicunya.
”Persoalannya dilematis. Kami bersyukur, banyak orang membantu. Kami juga tak mungkin melarang orang-orang yang bersimpati datang ke sini, apalagi membawa bantuan. Harapannya, hunian sementara bisa segera tuntas agar pengungsi bisa menetap di tempat lebih layak,” kata Muslim yang saat dihubungi berada di Masamba.
Saat ini, pembangunan hunian sementara sedang dalam tahap pembersihan lahan. Hunian sementara ini program bantuan Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Utara. Pengerjaannya akan melibatkan personel TNI dan Polri.
Menurut rencana, untuk tahap awal, bakal dibuat sedikitnya 400 huntara. Sementara Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat akan menyediakan sarana air bersih, seperti pembangunan sumur bor dan penyediaan sanitasi portabel.
”Pembersihan lahan sudah hampir rampung. Semoga besok sudah bisa mulai dibuat patok-patok dan selanjutnya rumah. Target dari Pemprov Sulsel sebulan. Semoga bisa tercapai dan kami bisa segera memindahkan pengungsi,” kata Muslim.
Terkait mobilitas keluar masuk warga ke Luwu Utara yang belakangan tak terbendung, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel, Syafri Kamsul Arif, mengatakan, sebaiknya bantuan diserahkan ke lembaga resmi.
”Ada BPBD sebagai lembaga resmi yang mengurusi bencana. Sebaiknya bantuan disalurkan melalui perwakilan resmi. Sukarelawan yang berniat ke sana sebaiknya memastikan diri bukan suspect,” kata Syafri.